Proses penetapan lokasi rencana pembangunan Bandara Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu terus berlanjut. Dari 21 tahapan pembangunan bandara, progresnya sudah masuk ke tahapan 19, yakni penetapan lokasi tahap II rencana pembangunan bandara di Ibu Kota kabupaten termuda di wilayah Kaltim tersebut


Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi  tahap II dimaksud diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kersa Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi kepada Kepala Dinas Perhubungan Mahakam Ulu Toni Imang disaksikan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/11).

Menurut Jauhar penyerahan SK penetapan lokasi merupakan pemenuhan kebutuan lahan pembangunan Bandara Ujoh Bilang seluas 250,5 hektare. Penetapan lokasi tahap II seluas 160,5 hektare melanjutkan penetapan lokasi tahap I seluas 90 hektare.

“Semoga prosesnya lancar untuk pembebasan lahannya. Dan bila selesai segera disertifikat untuk keabsahan administasi agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” katanya.

Dia juga berharap proses pembangunan bandara di kabupaten yang berbatasan Negara tetangga Malaysia tersebut bisa segera terwujud. Keberadaan moda transportasi udara sudah diimpikan masyarakat untuk mempermudah akses orang dan barang.

Mengingat akses menuju Kabupaten Mahakam Ulu hanya bisa ditempuh jalur air, sehingga butuh waktu panjang dan biasa besar. Berbeda menggunakan transportasi udara yang bisa lebih cepat dan murah.

“Bila tidak ada perubahan rencananya akan dibangun pada 2023. Lebih cepat lebih baik lah untuk membantu permudah mobilisasi orang dan barang. Semoga apa yang diimpikan bisa tercapai agar kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,”harapnya.

Senada degan itu, Kepala Dinas Perhubungan Mahakam Ulu Toni Imang mengaku keberadaan bandara sangat dibutuhkan masyarakat. “Makanya kami mengapresiasi dan terimakasih kerjasama dalam rangka pemenuhan sarana umum bisa segera terwujud. Penetapan lokasi ini setidaknya kita meletakan dasar pembangunan,”ujarnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020