Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menerima logistik Pilkada Samarinda 2020 berupa kotak suara sebanyak 1.996 buah.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat di Samarinda, Minggu, mengatakan bahwa logistik kotak suara tersebut saat ini sudah dalam gudang penyimpanan logistik KPU di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
" Logistik kotak suara ini merupakan pengadaan KPU Samarinda melalui proses lelang pengadaan oleh KPU RI," kata Firman.
Menurut Firman, kebutuhan logistik kotak suara untuk Pilkada Samarinda, sebanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 1.962 TPS, ditambah kebutuhan di Panitia Pemilihan Kecamatan masing- masing 3 buah, dan ditambah lagi 1 kotak suara untuk pengitungan di tingkat KPU Samarinda.
" Kebutuhan rielnya, jumlah TPS 1.962 ditambah 30 untuk keperluan PPK dan 1 buah untuk KPU, maka jumlahnya 1.993 kotak suara, dan saat ini yang telah datang 1.996 kotak," beber Firman.
Ia mengatakan bahwa kotak suara tersebut akan didistribusikan ke masing- masing TPS pada H-1 pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020.
Distribusi kotak suara tersebut dilakukan bersamaan dengan distribusi logistik pemilu yang lain seperti surat suara, bilik suara, formulir untuk petugas KPPS dan Alat Pelindung Diri ( APD) sebagai antisipasi COVID-19.
"Semua logistik pemilu tersebut, akan di set secara lengkap berdasarkan kebutuhan masing- masing TPS, dan kemudian H-1 pencoblosan akan didistribusikan," jelasnya.
Saat ini lanjut, Firman sejumlah kebutuhan logistik pemilu masih dalam proses, baik pengadaan maupun proses pengiriman.
Untuk keperluan logistik pemilu paling vital yakni surat suara, dikatakan Firman sudah dikirimkan oleh pihak pemenang tender dan akan tiba di Samarinda pada 20 November 2020.
" Informasinta surat suara tersebut sudah dikirim oleh percetakan dari gresik sebagai pemenang tender pada 12 November kemarin dan estimasinya kurang lebih satu Minggu tiba di Samarinda,"pungkas Firman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat di Samarinda, Minggu, mengatakan bahwa logistik kotak suara tersebut saat ini sudah dalam gudang penyimpanan logistik KPU di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
" Logistik kotak suara ini merupakan pengadaan KPU Samarinda melalui proses lelang pengadaan oleh KPU RI," kata Firman.
Menurut Firman, kebutuhan logistik kotak suara untuk Pilkada Samarinda, sebanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 1.962 TPS, ditambah kebutuhan di Panitia Pemilihan Kecamatan masing- masing 3 buah, dan ditambah lagi 1 kotak suara untuk pengitungan di tingkat KPU Samarinda.
" Kebutuhan rielnya, jumlah TPS 1.962 ditambah 30 untuk keperluan PPK dan 1 buah untuk KPU, maka jumlahnya 1.993 kotak suara, dan saat ini yang telah datang 1.996 kotak," beber Firman.
Ia mengatakan bahwa kotak suara tersebut akan didistribusikan ke masing- masing TPS pada H-1 pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020.
Distribusi kotak suara tersebut dilakukan bersamaan dengan distribusi logistik pemilu yang lain seperti surat suara, bilik suara, formulir untuk petugas KPPS dan Alat Pelindung Diri ( APD) sebagai antisipasi COVID-19.
"Semua logistik pemilu tersebut, akan di set secara lengkap berdasarkan kebutuhan masing- masing TPS, dan kemudian H-1 pencoblosan akan didistribusikan," jelasnya.
Saat ini lanjut, Firman sejumlah kebutuhan logistik pemilu masih dalam proses, baik pengadaan maupun proses pengiriman.
Untuk keperluan logistik pemilu paling vital yakni surat suara, dikatakan Firman sudah dikirimkan oleh pihak pemenang tender dan akan tiba di Samarinda pada 20 November 2020.
" Informasinta surat suara tersebut sudah dikirim oleh percetakan dari gresik sebagai pemenang tender pada 12 November kemarin dan estimasinya kurang lebih satu Minggu tiba di Samarinda,"pungkas Firman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020