Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur cukup antusias mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).
BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dengan nilai Rp 2,4 juta.
Kepala Seksi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara Sri Setiowati ketika dihubungi di Tenggarong, Sabtu, mengatakan dalam kurun terakhir keaktifan masyarakat untuk mengurus NIB terjadi peningkatan yang signifikan.
"Untuk penertiban kami menggunakan nomor antrean bagi masyarakat yang akan mengurus NIB, dalam sehari kami menyiapkan 40 nomor antrean dan faktanya nomor antrean tersebut masih pagi sudah habis," kata dia.
Ia menjelaskan dalam pengurusan NIB ini sebenarnya tidak ada pembatasan, namun karena pandemi COVID-19 maka diterapkan aturan sesuai protokol kesehatan, dengan membatasi orang yang akan mengurus perizinan.
"Selain itu memang ada keterbatasan ruangannya serta sumber daya manusia (SDM) di kantor kami," jelasnya.
Menurut Sri Setyowati, pusat data nasional juga telah membatasi input data hingga 50 ribu data seluruh Indonesia setiap hari, apabila sudah mencapai batas yang ditentukan maka akan dihentikan dan bisa dilanjutkan hari esok.
Selain itu, ada batas waktu dan batas jumlah kuota sehingga menjadi ajang pada masyarakat untuk berlomba-lomba mengurus pembuatan NIB agar mendapatkan BLT tersebut.
"Masyarakat yang telah memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan bantuan dana tersebut," ujarnya
Sekretaris DPMPTSP Kutai Kartanegara Sri Ridayani menyatakan pihaknya siap melayani dan membantu masyarakat untuk mengurus perizinan usahanya demi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Namun demikian, masyarakat juga harus mematuhi mekanisme yang ada, selama masa pandemi COVID-19 yakni adanya pembatasan sesuai dengan protokol kesehatan dan menyesuaikan dengan jam kerja.
Ia menambahkan ada banyak UMKM di daerah itu yang belum memiliki NIB, setelah adanya BLT banyak masyarakat yang mengurus NIB tersebut, sedangkan pihaknya bisa mendeteksi UMKM yang ada di daerah setempat.
"Saat ini kami juga terbantu dengan ada izin-izin itu, karena kami juga punya data yang lebih lengkap terkait unit usaha yang ada di masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020