Sebanyak enam desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, sepakat bergabung dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Plus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setelah dilakukan sosialisasi Persetujuan atas Informasi Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa).

"Saya beri apresiasi terhadap enam desa yang telah menyatakan sepakat bergabung dalam Proklim Plus untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan berbasis yurisdiksi ini," ujar Penjabat Sementara Bupati Kutim M Jauhar Efendi di Sangatta, Kamis.

Hal itu disampaikan Jauhar saat menerima Tim Padiatapa atau Tim FPIC (Free Prior and Informed Consent) untuk pelaksanaan program penurunan emisi GRK melalui Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) Kutim-2. (di kabupaten ini ada beberapa Tim FPIC).

Sedangkan enam desa yang menyatakan sepakat bergabung dalam program ini berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kombeng ada Desa Miau Baru, kemudian Kecamatan Muara Wahau ada Desa Dabeq, Long Wehea, Diak Lai, Benhes, dan Desa Nehes Liah Bing.

Kehadiran Tim FPIC Kutim-2 menemui Pjs Bupati Kutim adalah untuk melaporkan hasil pelaksanaan Padiatapa yang telah dilakukan di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kombeng.

Dalam kesempatan itu Jauhar mengaku mendukung langkah Pemprov Kaltim untuk menurunkan emisi GRK, apalagi diketahui bahwa kegiatan REDD+ melalui FCPF-CF ini terdapat beberapa komponen baik yang terkait dengan tata kelola lahan hingga keberlanjutan untuk masyarakat.

Seperti untuk memperbaiki tata kelola perizinan, penyelesaian konflik tenurial, percepatan pengakuan masyarakat adat, penguatan perencanaan desa, pengembangan mata pencaharian alternatif, kemitraan konservasi perhutanan sosial, dan lainnya.

Lebih lanjut Jauhar mengatakan bahwa Kutim merupakan kabupaten terluas dari Kabupaten lain di Provinsi Kaltim dan sebagian wilayahnya masih memiliki kawasan hutan luas, sehingga melalui kegiatan ini salah satunya tentu untuk pembinaan guna memperkuat kapasitas kesatuan pengelolaan hutan (KPH).

Sementara Tim FPIC Kutim-2 yang menemui Jauhar terdiri atas empat orang, yakni Monica Kusneti, Bagus Saputra, Agus Setiawan, dan Nurlinda Isa.

Dalam kesempatan itu, Monica Kusneti selaku Ketua Tim FPIC Kutim-2 memberikan masukan untuk Pemkab Kutim, yakni diharapkan Pemkab Kutim mengeluarkan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa agar dapat memasukkan kegiatan Proklim dan Penataan Tata Ruang Desa.

"Saya nilai Perbub ini penting agar desa dapat sepenuhnya mendukung Proklim, karena hal ini erat kaitannya dengan kewajiban desa, jika ke depan terlibat langsung dalam Proklim Plus," kata Monica. *

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020