Perwakilan buruh Kutai Timur melalui Serikat Pekerja menyampaikan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disepakati pada tanggal 5 Oktober lalu dengan berdialog bersama Pemkab Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur, Rabu (7/10).


Kunjungan mereka diterima Pjs Bupati Kutai Timur Moh Jauhar Efendi bersama Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Kapolres dan Kadisnakertrans Kutai Timur.

"Jumlah perwakilan kurang lebih 50 orang. Menariknya ada yang menyampaikan secara simbolis kain kafan untuk disampaikan kepada DPR-RI, sebagai simbol kematian hati nurani," ucap Pjs Bupati Kutai Timur Moh Jauhar Efendi, Kamis (8/10).

Jauhar mengaku bersyukur para buruh se Kutai Timur tidak melakukan aksi turun ke jalan, melainkan menyampaikan aspirasi mereka secara kinstitusional.

Selaku Pjs. Bupati Kutai Timur, dia memberikan apresiasi yang luar biasa atas tertibnya kegiatan penyampaian aspirasi ini.

"Terima kasih kepada Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo yg telah mengawal dan melakukan pendekatan persuasif. Terima kasih  kepada Wakil Ketua DPRD Kutim yg dengan bijak mendengarkan seluruh aspirasi dari Serikat Buruh, " imbuhnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim ini.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020