Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan menyatakan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19, terutama penggunaan masker, di daerah itu mulai menurun, setelah dilakukan razia.
 

“Saat ini sudah di bawah 100 pelanggaran per hari,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvi Rahmadina di Balikpapan, Selasa (29/9).

Saat awal aturan itu diberlakukan, katanya, pelanggar yang tertangkap bisa mencapai 200 orang oer hari dari seluruh bagian "Kota Minyak" itu.

Setelah dia minggu, katanya, menurun menjadi 100-an pelanggaran per hari, dan terus turun hingga hari ini, sebulan setelah aturan diberlakukan.

Ia juga menambahkan dalam razia yang digelar di enam kecamatan hari ini terjaring 95 orang yang tidak menggunakan masker. Dari jumlah itu, 25 orang membayar denda Rp100 ribu dan 10 orang memilih menyediakan masker.

“Juga ada yang pilih melakukan kerja sosial sebanyak 60 orang,” katanya.

Ia menambahkan tentang data rekapitulasi selama sebulan aturan tersebut diberlakukan. Secara keseluruhan dari jumlah yang terjaring razia sejak 1 September lalu tercatat sebanyak 2.539 pelanggaran, yakni di Kecamatan Balikpapan Kota 364 pelanggaran, Balikpapan Tengah 322 pelanggaran dan Balikpapan Selatan 347 pelanggaran, Balikpapan Timur 306 pelanggaran, Balikpapan Utara 657 pelanggaran, dan Balikpapan Barat 543 pelanggaran.

Pemkot Balikpapan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 3.015 kasus pada Selasa (29/9). Ada penambahan 30 kasus positif baru.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan dari 30 kasus positif baru itu, ada dua ibu hamil dan satu di antaranya telah melahirkan.

"Bersyukur anak yang dilahirkan dalam kondisi baik dan tidak terpapar COVID-19," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan dari 30 kasus positif baru itu, sebanyak 17 kasus dengan riwayat suspek, di antaranya ada yang berusia 81 tahun dan satu lainnya warga luar Balikpapan.

Sebanyak sembilan kasus merupakan orang tanpa gejala (OTG), di antaranya anak laki-laki usia tiga tahun dan empat tahun, termasuk dua warga luar Balikpapan. Selain itu, empat kasus hasil penelusuran, dua di antaranya anak laki-laki usia enam tahun dan sembilan tahun.

Jumlah pasien sembuh bertambah 43 kasus, lima kasus selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo dan satu kasus dari Rumah Sakit Hermina. Selain itu, ada 37 kasus yang selesai menjalani karantina mandiri.

Sebanyak satu kasus suspek yang telah meninggal dunia pada 31 Juli 2020, sedangkan hari ini dinyatakan positif setelah hasil tes usap keluar, yakni BPN 3.015. Total jumlah yang terkonfirmasi positif meninggal mencapai 185 kasus.

Hingga Selasa (29/09), jumlah kasus yang menjalani perawatan di rumah sakit  188 kasus, 605 menjalani karantina mandiri dan 2.037 orang sembuh.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020