Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur meminta seluruh puskesmas di wilayah itu, mengutamakan tes cepat COVID-19 bagi pendamping desa Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan, dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM).


"Sehubungan dengan telah ditemukan satu orang pendamping desa yang terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan pendamping desa lainnya juga masih beraktivitas menjalankan tugas, maka mereka diminta segera melakukan 'rapid test' (tes cepat)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Arnold Wayong di Penajam, Jumat.

Ia telah memerintahkan seluruh kepala puskesmas di daerah itu untuk memprioritaskan pendamping desa/kelurahan yang akan melakukan tes cepat, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona jenis baru itu.

Perintah kepada seluruh kepala puskesmas tersebut, bahkan telah dituangkan dalam surat dengan nomor 443/5549/P2P/IX/2020 tentang Pelaksanaan Rapid Test bagi Pendamping Desa.

Pelaksana Harian Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan, dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara Abimanyu Aliandito mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat dengan nomor 005/801/PKSBM/DPMD tentang Pelaksanaan Rapid Test bagi Tenaga Pendamping Pro-P2KPM PPU.

Surat tersebut, katanya, isinya mewajibkan semua pendamping Pro-P2KPM kabupaten setempat, baik tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan, segera melakukan tes cepat di puskesmas terdekat atau wilayah penugasan masing-masing.

"Bukan hanya pendamping desa/kelurahan dan pendamping kecamatan saja, namun para pendamping teknis di tingkat Kabupaten PPU (Penajam Paser Utara) juga diminta segera melakukan 'rapid test' di puskesmas terdekat, kemudian hasil dari 'rapid test' itu diserahkan kepada DPMD PPU," katanya.

Ia mengatakan pada masa pandemi, semua pendamping terus diingatkan selalu menjaga kesehatan dan menjaga jarak.

Meski tetap melakukan pendampingan, katanya, mereka harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka membantu pemerintah menekan penularan virus corona.

Ketika mengajukan permohonan tes cepat ke puskesmas, katanya, masing-masing pendamping Pro-P2KPM diminta memakai baju dinas pendamping Pro-P2KPM maupun bukti identitas lainnya untuk memudahkan petugas di puskesmas dalam memberikan pelayanan.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020