Sedikitnya 6.000 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dicoret dari kepesertaan Badan Penyelenggara Kesehatan atau BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBD kabupaten setempat setelah dilakukan verifikasi.

"Ribuan warga penerima PBI BPJS Kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dicoret saat verifikasi data April 2020," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah atau UPT Jamkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Pada Elo ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Dari hasil verifikasi data tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, mengeluarkan 6.000 warga dari daftar penerima bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai dari APBD kabupaten setempat.

Ribuan warga yang dicoret dari data PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara itu terdiri dari penerima ganda atau terdaftar dalam PBI APBN, serta warga yang pindah keluar daerah.

Sementara untuk penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD sebut Ahmad Pada Elo, mencapai 64.000 jiwa atau sekitar 97 persen dari target tahun ini 75 ribu jiwa.

Dengan adanya pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD tersebut jelasnya, peserta tahun ini masih tersisa 11.000 jiwa dengan alokasi anggaran lebih kurang Rp35 miliar.

Jumlah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara terdata meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD dan APBN, mandiri, unsur TNI/Polri telah mencapai 171.000 jiwa.

"Penambahan peserta PBI APBD sampai mencapai 64.000 jiwa sepanjang 2020," ujar Ahmad Pada Elo.

"Jadi jumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang iuran kepesertaannya dibayarkan melalui APBD telah mencapai sekitar 97 persen dari target tahun ini 75.000 jiwa," tambahnya.

Iuran BPJS Kesehatan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak masuk PBI APBN ditanggung oleh pemerintah kabupaten setempat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III, dan menargetkan seluruh masyarakat di daerah itu terlayani BPJS Kesehatan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020