Seorang tenaga kesehatan PSR  60, di sebuah klinik di Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien tersebut saat ini  dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.


"PSR 60, perempuan berusia 26 tahun, warga Muara Komam, seorang tenaga kesehatan di sebuah klinik Batu Sopang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru bicara Percepatan Penanganan  COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol saat konferensi pers melalui platform Zoom Meeting, Sabtu (18/7). 

Selain PSR 60, Gugus Tugas juga mengkonfirmasi ada juga dua orang pasien positif COVID-19 yakni PSR 58 dan PSR 59.

Ia mengatakan PSR 58 seorang laki-laki berusia 71 tahun, warga Kecamatan Tanah Grogot. Ia sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Panglima Sebaya. 

Sementara PSR 59 lanjut Amir yakni seorang laki-laki berusia 41 tahun, warga Muara Komam berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.

Dengan penambahan tiga kasus positif ini maka total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Paser sebanyak 60 kasus dengan rincian 27 pasien sembuh dan satu pasien meninggal dunia. Selebihnya masih dalam perawatan baik diirawat di RSUD Panglima Sebaya, ruang isolasi eks RSUD maupun perawatan di Balikpapan.

Lanjut Amir pasien yang dirawat di ruang isolasi eks RSUD  sebanyak 21 pasien berstatus OTG plus, yakni pasien positif COVID-19 tanpa menderita gejala dan 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan di RSUD Panglima Sebaya hanya satu pasien yang dirawat.

" Sementara di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan masih  ada dua pasien yakni PSR 31 dan PSR 40," ucap Amir.

Kasus COVID -19 di Paser mengalami peningkatan signifikan selama tiga bulan terakhir. Oleh karena itu Gugus Tugas mengimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan selalu mememakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (ADV/kominfo Paser) 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020