Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur per Maret 2020 tercatat 230,260 atau mencapai 6,10 persen dari total penduduk, atau mengalami kenaikan dari September 2019 tercatat 220.910 orang atau 5,91 persen.
"Jumlah penduduk miskin di Kaltim secara absolut bertambah sebanyak 9.350 orang dan secara persentase bertambah sebesar 0,19 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Rabu.
Selama periode September 2019 hingga Maret 2020, penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 5.110 orang, yakni dari 108.160 orang pada September 2019 menjadi 113.270 orang pada Maret 2020, dan secara persentase naik 0,16 persen.
Sementara penduduk miskin di daerah perdesaan naik sebanyak 4.240 orang dari 112.750 orang pada September 2019 menjadi 116.990 orang pada Maret 2020, dan secara persentase naik sebesar 0,25 persen.
Menurutnya, penduduk miskin yang terkonsentrasi di daerah perdesaan masih lebih besar ketimbang di daerah perkotaan, yakni pada Maret 2020 dan September 2019 masing-masing sebesar 9,51 persen dan 9,26 persen.
Sedangkan penduduk miskin di daerah perkotaan sebesar 4,45 persen pada Maret 2020 dan sebesar 4,29 persen pada September 2019.
Ia juga mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
"Selama September 2019-Maret 2020, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,70 persen, dari Rp638.690 per kapita per bulan pada September 2019, menjadi Rp662.302 per kapita per bulan pada Maret 2020," katanya.
Jika diperhatikan, lanjutnya, komponen Garis Kemiskinan yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), terlihat peranan komoditi makanan jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Pada Maret 2020, sumbangan GKM terhadap Garis Kemiskinan sebesar 70,03 persen. Garis kemiskinan di perkotaan lebih besar ketimbang di daerah perdesaan.
Garis Kemiskinan di daerah perkotaan sebesar Rp665.970, sedangkan di daerah perdesaan sebesar Rp652.620.
"Ini menggambarkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal ketimbang di daerah perdesaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020