Penajam (ANTARA News Kaltim) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara H Hakimin menegaskan, pihaknya tidak pernah menjanjikan pemberian pelayanan haji instan atau cepat dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada oknum pegawai seperti yang dituduhkan warga.
"Masyarakat jangan cepat percaya dengan hal tersebut, sebab apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah salah satu bentuk penipuan. Jika ingin mengetahui informasi seputar haji, kami persilakan untuk datang langsung ke kantor kami," kata Hakimin, Selasa (17/7).
Penegasan Hakimin tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi ada oknum yang bisa mengurus naik haji sehingga yang berniat naik haji tersebut tidak perlu masuk daftar tunggu atau "waiting list" dan bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada musim haji ini juga.
Syarat dari kemudahan naik haji tanpa masuk daftar tunggu itu adalah memberi imbalan sejumlah uang kepada oknum Kemenag PPU tersebut untuk biaya pengurusan.
Hakimin menjelaskan, jumlah kuota haji PPU, masih seperti tahun lalu yakni 120 orang, dan belum ada penambahan dan penetapan nama-nama calon haji (calhaj) sesuai dengan urutan daftar tunggu.
"Oleh karena itu bila ada yang menyampaikan adanya tambahan calhaj di luar data yang telah ditetapkan pusat sesuai daftar tunggu, maka hal itu itu tidak benar, dan perbuatan tersebut jelas dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Hakimin.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh petugas haji yang juga pegawai di lingkungan Kantor Kemenag PPU juga tidak ada yang ditugasi untuk menyampaikan informasi adanya tambahan kuota haji apalagi hingga mendatangi rumah warga sampai meminta sejumlah uang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Masyarakat jangan cepat percaya dengan hal tersebut, sebab apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah salah satu bentuk penipuan. Jika ingin mengetahui informasi seputar haji, kami persilakan untuk datang langsung ke kantor kami," kata Hakimin, Selasa (17/7).
Penegasan Hakimin tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi ada oknum yang bisa mengurus naik haji sehingga yang berniat naik haji tersebut tidak perlu masuk daftar tunggu atau "waiting list" dan bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada musim haji ini juga.
Syarat dari kemudahan naik haji tanpa masuk daftar tunggu itu adalah memberi imbalan sejumlah uang kepada oknum Kemenag PPU tersebut untuk biaya pengurusan.
Hakimin menjelaskan, jumlah kuota haji PPU, masih seperti tahun lalu yakni 120 orang, dan belum ada penambahan dan penetapan nama-nama calon haji (calhaj) sesuai dengan urutan daftar tunggu.
"Oleh karena itu bila ada yang menyampaikan adanya tambahan calhaj di luar data yang telah ditetapkan pusat sesuai daftar tunggu, maka hal itu itu tidak benar, dan perbuatan tersebut jelas dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Hakimin.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh petugas haji yang juga pegawai di lingkungan Kantor Kemenag PPU juga tidak ada yang ditugasi untuk menyampaikan informasi adanya tambahan kuota haji apalagi hingga mendatangi rumah warga sampai meminta sejumlah uang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012