Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sujiati mengatakan Kebijakan pengurangan jatah atau kuota pupuk bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Pusat  dirasakan dampaknya bagi petani kecil di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pupuk.

"Penurunan kuota pupuk bersubsidi membuat petani kecil kesulitan penuhi kebutuhan pupuk," katanya ketika ditemui di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu.

"Petani keci tidak sanggup membeli pupuk non subsidi untuk penuhi kebutuhan pupuk karena harganya cukup mahal," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Adanya kebijakan pembatasan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat lanjut Sujiati, membuat sebagian besar petani kesulitan mendapatkan pupuk maupun obat anti hama.

Kebijakan pengurangan jatah pupuk bersubsidi dilakukan Kementerian Pertanian saat memasuki musim tanam, di mana petani membutuhkan pasokan pupuk yang memadai untuk tanam padi.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berencana bakal memperjuangkan kebutuhan pupuk bagi petani tersebut.

"Kami masih mencari celah hukum untuk membantu menyediakan pupuk bersubsidi bagi para petani di wilayah Penajam Paser Utara," tegas Sujiati.

"laporan yang kami terima ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah habis di pasaran dan petani kesulitan " tambahnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mencoba mengusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2020 untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi.

Anggaran yang bakal diajukan tersebut kata Sujiati, lebih kurang Rp10 miliar, permasalahan di sektor pertanian tersebut masih dibahas di Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tidak semua petani di wilayah Penajam Paser Utara mampu, kami prioritaskan yang mendapat pupuk bersubsidi itu petani dengan lahan di bawah dua hektare," jelasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020