Traveler Arif Rahman mengatakan para pelancong perlu mempersiapkan beberapa hal sebelum berwisata pada masa normal baru di tengah pandemi COVID-19.
"Dulu setelah membeli tiket, mem-booking hotel, kita sudah bisa berangkat. Kini, kita harus memastikan juga apakah tempat tujuan kita termasuk zona aman atau tidak," kata Arif dalam acara bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Minggu.
Arif mengatakan yang pertama harus dipastikan sebelum berwisata pada masa normal baru adalah apakah tempat tujuan wisata berada di zona aman atau tidak. Hal itu bisa diketahui dari berbagai sumber resmi yang ada.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selalu memperbarui zonasi wilayah terkait dengan penyebaran COVID-19, mulai dari zona hijau, zona kuning, zona oranye, hingga zona merah.
Setelah memastikan tempat tujuan wisata berada di zona aman, yang harus dipastikan berikutnya adalah protokol kesehatan pada alat transportasi yang kita pilih untuk menuju tempat wisata tersebut.
"Bila harus naik bus atau pesawat, pastikan penerapan protokol kesehatannya. Pastikan juga dokumen-dokumen kesehatan yang mungkin perlu dibawa untuk bisa menaiki alat transportasi tersebut," tuturnya.
Yang tidak kalah penting, kata Arif, para pelancong juga harus memastikan kesiapan tempat-tempat tujuan wisata yang akan didatangi apakah sudah siap menerima pengunjung atau belum.
Arif yang juga memiliki usaha di bidang perjalanan wisata itu mengatakan sudah empat bulan ini usahanya berhenti karena pandemi COVID-19.
Ketika pemerintah mengumumkan sudah mulai melakukan pelonggaran dan memperbolehkan beberapa sektor kembali beroperasi, Arif mengatakan sedang mempersiapkan beberapa hal termasuk protokol kesehatan.
"Kami mempersiapkan travel kit yang berisi hand sanitizer, masker, dan tisu basah yang harus dibawa para traveler untuk mengantisipasi kemungkinan penularan COVID-19,," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Dulu setelah membeli tiket, mem-booking hotel, kita sudah bisa berangkat. Kini, kita harus memastikan juga apakah tempat tujuan kita termasuk zona aman atau tidak," kata Arif dalam acara bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Minggu.
Arif mengatakan yang pertama harus dipastikan sebelum berwisata pada masa normal baru adalah apakah tempat tujuan wisata berada di zona aman atau tidak. Hal itu bisa diketahui dari berbagai sumber resmi yang ada.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selalu memperbarui zonasi wilayah terkait dengan penyebaran COVID-19, mulai dari zona hijau, zona kuning, zona oranye, hingga zona merah.
Setelah memastikan tempat tujuan wisata berada di zona aman, yang harus dipastikan berikutnya adalah protokol kesehatan pada alat transportasi yang kita pilih untuk menuju tempat wisata tersebut.
"Bila harus naik bus atau pesawat, pastikan penerapan protokol kesehatannya. Pastikan juga dokumen-dokumen kesehatan yang mungkin perlu dibawa untuk bisa menaiki alat transportasi tersebut," tuturnya.
Yang tidak kalah penting, kata Arif, para pelancong juga harus memastikan kesiapan tempat-tempat tujuan wisata yang akan didatangi apakah sudah siap menerima pengunjung atau belum.
Arif yang juga memiliki usaha di bidang perjalanan wisata itu mengatakan sudah empat bulan ini usahanya berhenti karena pandemi COVID-19.
Ketika pemerintah mengumumkan sudah mulai melakukan pelonggaran dan memperbolehkan beberapa sektor kembali beroperasi, Arif mengatakan sedang mempersiapkan beberapa hal termasuk protokol kesehatan.
"Kami mempersiapkan travel kit yang berisi hand sanitizer, masker, dan tisu basah yang harus dibawa para traveler untuk mengantisipasi kemungkinan penularan COVID-19,," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020