Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sejumlah pedagang di Pasar Segiri mengeluhkan tingginya harga kios dan kondisi bangunan yang tak layak di Pasar Segiri baru yang telah dibangun lagi paska kebakaran Mei 2011 dan mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H Rusman Ya`qub di Samarinda, Minggu mengatakan bahkan ada pedagang yang sudah membayar, namun kios jualan mereka masih disegel oleh kontraktor pasar.

"Akhirnya pedagang membuka paksa segel agar mereka bisa berjualan. Kami heran mengapa masalah ini masih berlarut-larut, padahal sudah ada rekomendasi dari DPRD Kaltim kepada pemerintah kota dan DPRD Samarinda terkait penuntasan persoalan ini," kata Rusman Ya`qub.

Dia mengakui masalah Pasar Segiri menjadi kewenangan pemerintah kota dan DPRD Samarinda, namun karena pedagang mengadu ke DPRD Kaltim, maka Komisi II ikut turun tangan membantu menyelesaikannya.

Hasil sidak Komisi II ke pasar terbesar di Samarinda tersebut, banyak bangunan kios yang dibangun investor tak layak. Begitu pula tempat parkir, bisa membahayakan masyarakat, karena dibangun tanpa perencanaan yang matang.

"Komisi II bakal mengundang kembali pemerintah kota dan DPRD Samarinda untuk menuntaskan masalah Pasar Segiri ini. Ada kesan pemerintah kota tak berdaya menghadapi investor," kata Rusman.

Sedangkan anggota Komisi II, Abdurahman Alhasni menyoroti rencana pengembangan Pasar Pagi menjadi empat lantai.

Menurut dia, proyek pemerintah kota yang tengah dikerjakan salah satu kontraktor itu sangat tidak layak. Harus ada uji beton terlebih dulu, mengingat Pasar Pagi sangat padat pengunjung setiap harinya. Begitu pula sirkulasi udara dan antisipasi terhadap bahaya kebakaran, harus direncanakan secara matang.

"Menjadi tiga lantai saja tak layak, apalagi empat lantai. Saya usulkan pemerintah kota meninjau ulang proyek ini. Jangan sampai nanti ada korban di kemudian hari, akibat bangunan ambruk," kata Alhasni. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012