Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan pembangunan Bandara di Tanah Grogot  yang direncanakan tahun ini (2020) ditunda akibat pandemi COVID-19.


“Awalnya perencanaan pembangunan bandara dilakukan tahun ini dan penganggarannya dilanjutkan pada tahun berikutnya,” katanya, di Tanah Grogot, Selasa  (30/6).

Ia mengatakan anggaran untuk pembangunan bandara  tersebut bersumber dari dana pemerintah pusat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Paser mendapat anggaran pembangunan bandara  itu setelah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen.

“Seperti dokumen Legal Opinion (LO), dokumen kajian teknis dan sertifikat tanah,” jelas Inayatullah.

Adapun persyaratan dokumen tersebut  telah diserahkan Bupati Paser kepada Dirjen Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya pemerintah daerah juga telah menyerahkan aset daerah kepada pemerintah pusat sehingga aset tersebut resmi menjadi milik pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Setelah tahapan itu dilalui pembangunan baru bisa dilakukan secara bertahap,” ujar Inayatullah.

Namun adanya pandemi COVID-19 membuat pemerintah pusat merasionalisasi atau menyusun ulang alokasi anggaran termasuk anggaran untuk pembangunan bandara yang ada di kementerian perhubungan.

“Pemangkasan anggaran ini membuat rencana kegiatan berubah di tengah tahun anggaran, “ jelasnya. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020