Sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, seluas 300 hektare yang belum memiliki legalitas resmi atau bersertifikat tersendat karena terbatasnya anggaran.

"Target kami untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset tanah terkendala anggaran," ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Riviana Noor ketika ditemui di Penajam, Selasa

Instansinya lanjutnya pada tahun ini (2020) menargetkan menyelesaikan sertifikasi tanah seluas 300 hektare milik pemerintah kabupaten, namun masih terkendala ketersediaan anggaran.

Sertifikasi tanah milik pemerintah kabupaten tersebut menurut Riviana Noor, merupakan program prioritas kepala daerah untuk memberikan legalitas pada aset tanah yang belum memiliki dokumen kepemilikan lahan.

Beberapa bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti lahan sekolah serta peternakan sapi di Trunen Kecamatan Sepaku jelasnya, sampai saat ini belum memiliki legalitas atau bersertifikat.

"Upaya kami untuk selesaikan sertifikasi 300 hektare lahan milik pemerintah kabupaten tidak dapat penuhi target karena anggarannya dirasionalisasi," ucap Riviana Noor.

Tahun ini (2020) ungkapnya, instansinya mendapatkan anggaran lebih kurang Rp700 juta untuk melakukan sertifikasi bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Namun karena penurunan pendapatan pemerintah kabupaten dari dana transfer pemerintah pusat, akhirnya anggaran sertifikasi aset tanah itu dipangkas atau dirasionalisasi untuk penghematan kas daerah.

Anggaran sertifikasi lahan pemerintah kabupaten dirasionalisasi lebih kurang Rp400 juta, jadi hanya tersisa sekitar Rp300 juta, katanya.

"Sudah kami diskusikan lagi terkait program sertifikasi aset tanah, apakah anggarannya bisa dikembalikan karena program prioritas kepala daerah," tambahnya.

Anggaran sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut untuk identifikasi bidang tanah, pematokan hingga terbitnya dokumen kepemilikan lahan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020