Sangatta  (ANTARA News Kaltim) - Para tokoh adat Suku Kutai di Desa Sangkima Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur memprotes penebangan puluhan pohon cemara di pantai Teluk Lombok oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Kepala Lembaga Adat Suku Kutai Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Rupain, Rabu (11/7), mengaku sangat keberatan dengan penebangan pohon-pohon cemara yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengatakan, semua pihak berkewajiban memelihara, merawat, menjaga dan dilindungi pohon-pohon yang tumbuh di sekitar pantai Teluk Lombok itu, bukan malah ditebang dan dirusak.

"Lembaga adat Kutai sudah melaporkan ke polisi mengenai masalah ini dan meminta untuk menangkap serta memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Namun sangat disayangkan sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Rupain.

Surat laporan pertama, katanya, dikirim ke Polres Kutai Timur namun belum ada tanggapan.

Kemudian, ujarnya, dua surat berikutnya yakni surat pengaduan dan laporan juga dikirim lagi ke Polres Kutai Timur dengan tembusan ke Kapolda Kalimantan Timur di Balikpapan dan Gubernur Kalimantan Timur, tetapi juga sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.

Kepala Lembaga Adat Rupain didampingi Rahmani, salah satu tokoh dan pengurus Lembaga Adat Kutai Sangatta, mengatakan, pohon cemara berdiameter 40 sentimeter ditebang menggunakan mesin pemotong dan dijadikan papan dan balok berbagai ukuran.

Di beberapa lokasi, Lembaga Adat Kutai sudah memasang banyak rambu-rambu larangan agar masyarakat agar menjaga kelestarian hutan dan tidak menebang pohon, namun masih ada orang yang tidak menaatinya.

"Kalau kegiatan menebang pohon ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah antara pelaku dengan masyarakat adat. Saat ini Lembaga Adat belum bertindak karena masih menempuh jalan hukum yakni melaporkan kepada aparat Kepolisian," katanya menambahkan.

Rupain menceritakan, ratusan pohon cemara dengan ukuran besar yang ada di sekitar teluk Lombok merupakan pohon yang ditanam pihak Pertamina EP Field Sangatta tahun 1970-an untuk menjaga lestarinya hutan pantai dan sekaligus sebagai tempat berteduh.

Sekarang pohon sudah besar dan tinggi dan dinikmati oleh siapa saja yang datang berkunjung dan rekreasi di pantai, bisa berteduh dan bernaung di bawah pohon cemara yang rindang, tetapi ada sebagian orang yang justru merusak.

"Kami minta aparat Kepolisian dan Balai Taman Nasional serta Pemkab Kutai Timur melalui Dinas terkait agar mencegah perusakan dan penebangan pohon cemara di Teluk Lombok. Ini penting untuk menjaga timbulnya masalah akibat ulah oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadinya dan kelompoknya," katanya.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012