Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Provinsi Kaltim bersiap menggelar sekaligus memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dengan melakukan berbagai lomba bagi anak, termasuk sejumlah kegiatan yang diharapkan mampu mendorong orang tua agar lebih memperhatikan anak.

Peringatan HAN sebenarnya pada 23 Juli, namun di Kaltim akan diperingati pada 14 Juli 2012, ujar Ketua Panitia HAN 2012 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) HM Kusasi di Samarinda, Selasa.

 HM Kusasi yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim itu mengatakan bahwa setiap orang tua harus menyayangi, memperhatikan, dan memberikan perlindungan yang benar terhadap anak.

Hal ini perlu dilakukan karena anak merupakan permulaan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dari anak-anak inilah masa depan suatu bangsa akan dimulai.

Menurutnya, peringatan HAN dan perhatian para orang tua terhadap anak sangat penting. Jika orang tua memperlakukan anak dengan cara yang lembut, maka anak tersebut akan terbiasa bersikap lembut kepada siapapun sampai ia dewasa.

Sebaliknya, jika ada orang tua berlaku kasar kepada anak, maka anak tersebut akan berlaku kasar pada orang tuanya dan kepada siapa saja, karena sikap itu dianggap sudah biasa dan menjadi pemadangan sehari-hari sejak masih anak-anak.

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran bermutu dalam rangka mengembangkan pribadi dan semua potensi kecerdasan sesuai minat dan bakatnya.

Anak juga berhak mendapat pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spritual dan sosial.

Kebebasan menyatakan pendapat dan harus didingar dengan baik oleh orang tua juga merupakan hak anak yang harus diperhatikan kalangan mana saja.

Hak anak inilah yang justru sering tidak diperhatikan orang tua, sehingga anak tersebut akan menyampaikan pendapatnya dengan cara lain yang justru akan merugikan orang banyak.

Anak yang merasa tidak diperhatikan orang tua juga akan mencari pelarian yang dianggapnya benar.

Setiap anak juga berhak mendapat perlindungan dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012