Pelantikan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dinyatakan lolos seleksi lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II masih menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
"Dokumen hasil lelang jabatan eselon II telah diserahkan kepada KASN pada pekan lalu," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu persetujuan dari KASN untuk melantik pejabat hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan tersebut.
Dokumen yang diserahkan kepada KASN itu berisi nama-nama calon pejabat definitif yang telah dipilih Bupati Penajam Paser Utara untuk mengisi kekosongan pada empat jabatan eselon II.
Nama-nama calon pejabat definitif yang sudah dipilih kepala daerah tersebut menurut Khairuddin masih menjadi rahasia sampai rekomendasi dari KASN diterima BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai mekanisme lanjut ia, pengisian jabatan eselon II menjadi kewenangan bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian, yang terlebih dahulu disetujui KASN serta Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Mekanisme tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari KASN, kemudian diserahkan kepada kepala daerah untuk pelantikan pejabat itu," ucap Khairuddin.
Para calon pejabat definitif tersebut akan mengisi jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Asisten I Bidang Pemerintahan.
Bersamaan dengan rencana pelantikan pejabat untuk mengisi empat posisi jabatan eselon II, juga muncul kabar akan dilakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang banyak diperbincangkan di kalangan pegawai.
Namun kabar tersebut dibantah Khairuddin dan menegaskan sejauh ini tidak ada rencana untuk melakukan mutasi pegawai karena belum ada instruksi atau arahan kepala daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Dokumen hasil lelang jabatan eselon II telah diserahkan kepada KASN pada pekan lalu," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu persetujuan dari KASN untuk melantik pejabat hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan tersebut.
Dokumen yang diserahkan kepada KASN itu berisi nama-nama calon pejabat definitif yang telah dipilih Bupati Penajam Paser Utara untuk mengisi kekosongan pada empat jabatan eselon II.
Nama-nama calon pejabat definitif yang sudah dipilih kepala daerah tersebut menurut Khairuddin masih menjadi rahasia sampai rekomendasi dari KASN diterima BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai mekanisme lanjut ia, pengisian jabatan eselon II menjadi kewenangan bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian, yang terlebih dahulu disetujui KASN serta Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Mekanisme tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari KASN, kemudian diserahkan kepada kepala daerah untuk pelantikan pejabat itu," ucap Khairuddin.
Para calon pejabat definitif tersebut akan mengisi jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Asisten I Bidang Pemerintahan.
Bersamaan dengan rencana pelantikan pejabat untuk mengisi empat posisi jabatan eselon II, juga muncul kabar akan dilakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang banyak diperbincangkan di kalangan pegawai.
Namun kabar tersebut dibantah Khairuddin dan menegaskan sejauh ini tidak ada rencana untuk melakukan mutasi pegawai karena belum ada instruksi atau arahan kepala daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020