Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak meminta Dinas Kesehatan serta gugus tugas kabupaten dan kota lebih intensif melakukan pengujian kesehatan terutama bagi pekerja dari luar daerah atau pendatang.
 

Ia mengungkap, dalam satu minggu terakhir ini kasus-kasus terpapar COVID-19 di Kaltim adalah orang-orang yang baru datang luar daerah, khususnya para pekerja perusahaan yang masuk ke Kaltim dan diwajibkan menjalani tes virus corona.

"Akhir-akhir ini yang tertangkap dan diuji di pintu masuk (Balikpapan) adalah mereka-mereka yang memang dari luar Kaltim dan datang ke sini bekerja di perusahaan. Ini bukan hasil tracing, tapi memang tes kesehatan atas setiap orang yang masuk ke Kaltim," kata Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian secara virtual.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu membeberkan contoh kasus yang terjadi di Kukar, ada sebanyak tujuh orang terkonfirmasi positif COVID-19, merupakan kasus OTG yang akan kembali bekerja di Kutai Kartanegara dan kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Berau, yakni BRU 37 (Laki-laki 30 tahun) merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Berau. kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau.

Andi Muhammad Ishak sangat berharap kondisi ini menjadi perhatian serius semua pihak, tidak terkecuali pihak perusahaan agar memeriksakan kesehatan para pekerjanya yang datang dari luar Kaltim.

"Tidak hanya pekerjanya, tetapi pegawai ataupun pimpinan (manajemen) yang mobilitasnya cukup tinggi beraktivitas maupun bepergian ke luar Kaltim. Ini penting demi keselamatan dan bentuk kepedulian kita semua," ungkap Andi Ishak.

Menurut Andi Ishak, para pekerja ini diindikasikan mereka sudah terpapar COVID-19 dari daerah asalnya. Dan dibawa masuk ke Kaltim yang boleh dikatakan kasusnya sudah mulai reda (melandai).

"Jadi mereka ini, para pekerja ini bukanlah warga Kaltim, tetapi bekerja di perusahaan yang mempekerjakan mereka di Kaltim. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya ini, kalau kita tidak segera melakukan pengawasan dan pengetatan di pintu-pintu masuk lewat jalur darat, laut maupun udara," tegasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020