Panitia Khusus pembahas Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical (KIO) Maloy, DPRD Kaltim melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.
Rapat tersebut dalam rangka mempercepat penyelesaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Anggota Pansus KIO Maloy DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan ada beberapa hal yang dibahas pada rapat yang dilaksanakan baru-baru ini.
salah satunya meminta kepada Dinas PUPR, Bagian Tata Ruang untuk menyajikan data tetang pola dan struktur ruang.
Dia menjelaskan tata ruang yang dimaksud pada kawasan inti I dengan luasan kurang lebih seribu hektare, kawasan inti II seluas empat ribu enam ratus tujuh puluh tiga hektare, dan kawasan penyangga seluas lima belas ribu hektare.
Hal ini disebabkan berkaitan erat dengan pembangunan sarana pendukung yang diantaranya seperti sistem jaringan jalur darat yakni jalan dan jalur perkeretaapian, termasuk sarana dan prasarana layanan lalu lintas.
Dia menambahkan pansus meminta kejelasan pola dan struktur ruangnya seperti apa, harus jelas karena peruntukanya harus tepat sasaran dan memang diperlukan.
"Kami sudah memberi kesempatan kepada Dinas PUPR untuk melengkapi,” jelas Veridiana.
Setelah data diberikan maka pansus akan melakukan cross check lapangan untuk melihat singkronisasi antara data dengan fakta dilapangan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga diharapkan draf raperda bisa maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020