Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Antrean kendaraan di penyeberangan feri Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan menuju ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai panjang sekitar dua kilometer dengan waktu tunggu sekitar delapan jam.

Sopir travel Gina Mandiri, Udin, yang ditemui di Pelabuhan Kariangau, Minggu, menuturkan bahwa antrean panjang kendaraan mencapai dua km dari gerbang Pelabuhan Kariangau, terjadi sejak Sabtu (23/6).

Menurut dia, mobil-mobil yang memulai ikut antre pada pukul 11.00 Wita, baru bisa masuk feri penyeberangan pada pukul 19.00 Wita.

"Waktu kami banyak terbuang di sini, menunggu feri untuk menyeberang ke Penajam, PPU," kata Udin.

Sebagian mobil yang enggan melihat panjangnya antrean, kemudian memilih menuju Km 38 Jalan Soekarno-Hatta untuk mengambil jalan alternatif Samboja-Petung.

"Bagi penumpang saya tawarkan, apakah mau lewat Km 38, tidak menunggu, tapi harus menambah sedikit ongkos, karena kita menambah jarak sampai lebih kurang 130 km," kata Teddy, sopir travel Gina Mandiri lainnya.

Para penumpang sepakat untuk menambah Rp10 ribu lagi masing-masing orang.

Perjalanan dari Balikpapan-Petung melewati Km 38 ditempuh lebih kurang 3 jam 30 menit.

Menurut Teddy, lamanya waktu tempuh melalui Balikpapan-Petung disebabkan kondisi jalan yang rusak, berlubang-lubang besar.

Namun demikian, salah seorang penumpang bernama Ardi mengatakan, para penumpang lebih memilih itu ketimbang menunggu hingga delapan jam.

Penumpang yang memilih jalan alternatif itu tiba di Kerang, tujuannya di perbatasan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pukul 22.30 Wita.

"Kalau kami tadi menunggu saja di feri Kariangau, mungkin besok pagi saya baru sampai. Sekarang saya sudah bertemu keluarga dan sudah bisa istirahat," kata Ardi.

Supervisi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Feri Pelabuhan Penajam, Zainal Abidin, mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi antrean kendaraan panjang yang ingin menyeberang menggunakan kapal feri, baik dari Penajam ke Balikpapan maupun sebaliknya.

"Penyebabnya ada regulasi mengikat yang membuat ASDP harus tunduk pada aturan itu. Kami diminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk mengatur jadwal 6-2, kalau dilanggar maka izin trayek akan dicabut," katanya Zainal.

Sistem 6-2 itu, lanjutnya, dalam sehari dari 8 armada yang ada hanya boleh dioperasikan 6 kapal, dan 2 kapal lainnya istirahat (off).

Padahal jika melihat banyaknya antrean kendaraan, kapal yang beroperasi harusnya 7 bahkan bisa 8 kapal agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, sebagai pengguna jasa memang seharusnya penumpang mendapat pelayanan yang baik," kata Zainal.

Untuk wilayah Penajam, kondisi seperti ini jelas sangat mengganggu. Pasalnya, jalur antrean yang dipadati kendaraan merupakan jalan utama dan satu-satunya jalan dalam kota sehingga membuat arus lalu lintas menjadi semrawut karena bercampur dengan kendaraan masyarakat umum. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012