Nunukan, (ANTARA News Kaltim) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur mengakui masih banyak masalah TKI yang bekerja di Sabah Malaysia yang belum bisa diselesaikan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kabupaten Nunukan, Pardamean Siahaan, di Nunukan, Jumat, mengatakan, aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) belum tersosialisasi  dengan baik kepada para TKI.

"Masih banyaknya masalah yang menimpa TKI di Sabah merupakan tanggung jawab pimpinan di pusat sana. Kami di daerah ini hanya menunggu petunjuk saja," katanya.

Terkait kewenangan BP3TKI yang berhubungan dengan penempatan dan perlindungan kepada TKI, Pardamean menyatakan tetap memberikan perlindungan bagi TKI yang bermasalah dengan memulangkan ke kampung halamannya apabila berkeinginan kembali.

Tetapi, ujarnya, apabila masih berminat untuk kembali bekerja di Malaysia, BP3TKI tidak memiliki kewenangan ke arah itu.

"BP3TKI itu, hanya mengurusi TKI yang mau pulang kampung. Dan ini bagian dari aspek perlindungan yang diberikan," ujarnya.

Sedangkan yang berhubungan dengan kasus yang dialami TKI di Sabah Malaysia di tempat kerjanya merupakan kewenangan konsulat di Sabah.

Masalah TKI yang merasa dirugikan seperti gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian, katanya, BP3TKI bisa menanganinya apabila melaporkan diri.

Tetapi selama ini, ujarnya, belum ada TKI bermasalah yang melaporkan diri kecuali yang akan pulang kampung halaman dan tidak memiliki biaya.

Inti persoalan sehingga banyak TKI di Sabah yang bermasalah, disebabkan pula oleh kurangnya pemahaman TKI terhadap perjanjian kontraknya.

Seharusnya, kata Pardamean, apabila kontrak kerjanya sudah akan berakhir segera pulang ke Indonesia supaya tetap memiliki legalitas kerja dan tidak diperlakukan semena-mena oleh majikannya.

Selain itu, kata Pardamean, WNI yang bekerja di Sabah sebagian besar masuk secara ilegal tidak melengkapi diri dengan dokumen resmi untuk bekerja. Makanya persoalan TKI di Sabah sulit diminimalisir.

Ia mengatakan, masalah yang sering dialami TKI di Sabah adalah tidak digaji, kalaupun digaji tidak sesuai dengan perjanjian.

Selain itu, katanya, seringkali paspor dipegang majikan sehingga pada saat akan pindah kerja kemudian tertangkap aparat kepolisian Diraja Malaysia.(*)

Pewarta: Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012