Penajam (ANTARA News Kaltim) - Hingga akhir pekan ini sudah 1.636 warga Penajam Paser Utara (PPU) yang merekam data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Mereka semua sudah memasukkan datanya yaitu selain yang biasa ada di KTP tentang nama dan lain-lain, juga sidik jari dan sidik retina mata, dan kemudian datanya tersimpan dalam komputer kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (Kepala Disdukcapil PPU) Tur Wahyu Sutrisno.

Secara rinci Kepala Disdukcapil menyebutkan, bahwa ke-1.636 warga tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu dari Kecamatan Penajam 858 orang, di Kecamatan Waru 500 orang, dan di Kecamatan Babulu 278 orang.

Perekaman atau pengambilan data e-KTP masih akan terus dilakukan hingga seluruh warga wajib KTP terdata. PPU memiliki 123.000 wajib KTP dan mereka tinggal di empat kecamatan kabupaten yang baru berusia 10 tahun tersebut.

Dengan memaksimalkan 16 unit perangkat rekam data, para operator di kecamatan-kecamatan mampu mengambil data hingga 300 warga per hari.

Alat-alat tersebut masing-masing ditempatkan di Kantor Disdukcapil 2 unit, di Kecamatan Penajam 4 unit, Kecamatan Waru 2 unit, Kecamatan Babulu 2 unit, dan Kecamatan sepaku 2 unit.

"Setiap hari kami mengundang 400 warga untuk diambil datanya namun karena berbagai alasan rata-rata 300-an yang berhasil kita ambil datanya," kata Kadisdukcapil Sutrisno.

Untuk warga yang tidak bisa datang pada kesempatan pertama tersebut, akan diundang lagi pada kesempatan kedua, namun setelah semua undangan pertama selesai.

Sementara itu untuk Kecamatan Sepaku, kecamatan paling ujung dari Penajam Paser Utara, perekaman mulai dilakukan awal pekan ini.

"Untuk melayani perekaman warga yang berada di wilayah pelosok kami mengoperasikan 2 unit e-KTP mobile dengan dilengkapi masing-masing 2 unit perangkat alat rekam data e-KTP,"tambah Sutrisno.

Wajib KTP di PPU sekitar 123.000 jiwa dari total penduduk PPU yang sekitar 181.000 jiwa. Wajib KTP di Kecamatan Penajam sebanyak 54.307 jiwa, di Kecamatan Waru 11.931 jiwa, di Kecamatan Babulu 23.315 jiwa dan di Kecamatan Sepaku 25.340 jiwa.

Dalam tahap pertama, lanjutnya Kadisdukcapil, pelaksanaan peralihan ke e-KTP akan menyelesaikan target kuota regular yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebanyak 108.000 penduduk wajib KTP yang batas akhirnya pada akhir Oktober 2012.

"Pertama kami akan menyelesaikan 108.000 wajib KTP kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat pada akhir Oktober, dan sisanya sekitar 15.000 wajib KTP dapat diselesaikan akhir tahun 2012," demikian Kadisdukcail Sutrisno. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012