Kepolisian Resor Paser menyiapkan pos pengamanan pada Operasi Ketupat Mahakam 2020 dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.


Pos pengamanan  yang disiapkan   berjumlah 11 pos yang terdiri atas  1 Pos Pelayanan, 3 Pos Penyekatan, 6 Pos Pengamanan  dan 1 Pos Terpadu  COVID-19.

"Jadi fungsi pos untuk melakukan pelayanan, penyekatan dan pengamanan aktifitas masyarakat, " kata Kapolres Paser AKBP Murwoto saat memantau pendirian pos pengamanan, Rabu (29/4).

Pos pengamanan yang ditinjau diantaranya  Pos Terpadu COVID-19 di Terminal Kuaro, Pos Pengamanan di Desa Lombok Long Ikis dan Pos Penyekatan di km 59 Gunung Putar perbatasan Kecamatan Long Kali.

Murwoto  berharap  upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Upaya pemerintah akan sia-sia jika masyarakat tidak patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Menurut Murwoto menjelang Idul Fitri  akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat sehingga perlu upaya pencegahan kerumunan massa.

"Seperti  belanja, mudik ke kampung halaman dan takbiran serta Salat Idul Fitri," kata Murwoto. (ADV MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020