Satu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan meninggal di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Selasa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota, Samarinda, dr Osa Rafshodia kepada awak media di Samarinda menjelaskan pasien PDP meninggal tersebut dengan identitas perempuan berusia 13 tahun.
"Pasien ini sudah menjalani pemeriksaan rapid test dan hasilnya reaktif," kata dr Osa Rafshodia dalam keterangan persnya via Zoom pada Selasa siang.
Menurut Dr Osa, jenazah pasien tersebut sudah dikebumikan di kawasan Samarinda Utara, sesuai protokol pemulasaran COVID-19.
Dia menambahkan bahwa kedua orangtua pasien langsung menjalani tes cepat, dan hasilnya salah satu dari keduanya dinyatakan reaktif.
"Saat ini orang tua korban juga telah kami rawat di RSUD AWS," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran ternyata orangtua pasien meninggal tersebut punya riwayat perjalanan ke luar daerah yakni dari Kaltim ke Kalimantan Selatan.
Oleh sebab itu, dr Osa berharap warga Samarinda tak melakukan perjalanan ke luar daerah sebab saat ini semua daerah punya potensi menularkan COVID-19.
"Belum lama ini rapid test dengan sejumlah pelaku perjalanan dari Bontang, Kutim dan Kutai Kartanegara ada yang hasilnya reaktif," terangnya.
Sementara itu, kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD AWS, dr Nurliana Adrianti Noor, menjelaskan pasien PDP meninggal tersebut masuk rumah sakit sejak 26 April 2020 atau dua hari lalu dengan keluhan sesak napas.
"Saat itu pasien telah memiliki penyakit penyerta seperti gagal ginjal stadium 5 dan anemia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020