Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 672 pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.
Razia ini dilakukan sejak Jumat (25/6) hingga Kamis (7/6) pada seluruh perkantoran di jajaran pemerintah Kabupaten (pemkab) Nunukan.
"Ditujukan kepada PNS dan tenaga honorer yang terlambat masuk kantor sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 07.30 Wita," kata Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Nunukan AKP H Syafruddin, di Nunukan, Jumat.
Dari 672 orang yang terjaring razia, terdiri dari 365 PNS dan 307 tenaga honor. Razia pada 25-29 Mei 2012, jumlah PNS dan honorer yang terjaring sebanyak 187 orang terdiri 89 PNS dan 98 tenaga honorer. Sedangkan razia 30-31 Mei 2012 sebanyak 188 orang terdiri dari 93 PNS dan 95 tenaga honor.
Pada razia 4-6 Juni 2012, Satpol PP berhasil menjaring PNS dan honorer terlambat masuk kantor sebanyak 235 orang terdiri dari 142 OPNS dan 93 honorer dan razia 7 Juni 20120 jumlah yang terjaring sebanyak 62 orang masing-masing 41 dari kalangan PNS dan 21 tenaga honor.
"Satpol PP setiap hari kerja melakukan razia ini mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 09.00 Wita dengan menjaga pintu-pintu perkantoran termasuk kantor bupati Nunukan," kata Syafruddin.
Menyangkut pegawai yang terjaring tersebut, dia mengatakan, telah melaporkannya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Sesuai petunjuk yang diberikan oleh Bupati Nunukan Drs Basri.
"Pak bupati bilang laporkan saja ke SKPD masing-masing," ujarnya.
Mengenai tindakan atau sanksi yang akan diberlakukan, tergantung pimpinan SKPD. Karena yang berkewenangan memberikan sanksi adalah masing-masing pimpinannya.
Syafruddin berjanji, selama pegawai belum tertib dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas di kantor razia yang sama akan terus dilakukan.
"Sebelum ada instruksi dari bupati Nunukan, maka razia ini tidak akan dihentikan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Razia ini dilakukan sejak Jumat (25/6) hingga Kamis (7/6) pada seluruh perkantoran di jajaran pemerintah Kabupaten (pemkab) Nunukan.
"Ditujukan kepada PNS dan tenaga honorer yang terlambat masuk kantor sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 07.30 Wita," kata Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Nunukan AKP H Syafruddin, di Nunukan, Jumat.
Dari 672 orang yang terjaring razia, terdiri dari 365 PNS dan 307 tenaga honor. Razia pada 25-29 Mei 2012, jumlah PNS dan honorer yang terjaring sebanyak 187 orang terdiri 89 PNS dan 98 tenaga honorer. Sedangkan razia 30-31 Mei 2012 sebanyak 188 orang terdiri dari 93 PNS dan 95 tenaga honor.
Pada razia 4-6 Juni 2012, Satpol PP berhasil menjaring PNS dan honorer terlambat masuk kantor sebanyak 235 orang terdiri dari 142 OPNS dan 93 honorer dan razia 7 Juni 20120 jumlah yang terjaring sebanyak 62 orang masing-masing 41 dari kalangan PNS dan 21 tenaga honor.
"Satpol PP setiap hari kerja melakukan razia ini mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 09.00 Wita dengan menjaga pintu-pintu perkantoran termasuk kantor bupati Nunukan," kata Syafruddin.
Menyangkut pegawai yang terjaring tersebut, dia mengatakan, telah melaporkannya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Sesuai petunjuk yang diberikan oleh Bupati Nunukan Drs Basri.
"Pak bupati bilang laporkan saja ke SKPD masing-masing," ujarnya.
Mengenai tindakan atau sanksi yang akan diberlakukan, tergantung pimpinan SKPD. Karena yang berkewenangan memberikan sanksi adalah masing-masing pimpinannya.
Syafruddin berjanji, selama pegawai belum tertib dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas di kantor razia yang sama akan terus dilakukan.
"Sebelum ada instruksi dari bupati Nunukan, maka razia ini tidak akan dihentikan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012