Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Berau H Saga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan terutama yang mengambil tenaga kerja lepas dari luar Berau.
"Perlu belajar pada pengalaman kasus larinya karyawan perusahaan perkebunan yang sudah dua kali terjadi," kata Saga di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat.
Menurut dia, sistem pengawasan mengikat perusahaan terhadap kewajiban dan memenuhi hak karyawan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.
Perihal larinya karyawan yang merasa tertindas beberapa waktu lalu, Politisi Partai persatuan Pembangunan itu berharap peristiwa semacam itu tidak sampai terulang lagi.
"Artinya, itu bisa menjadi salah satu pencitraan yang buruk bagi iklim ketenagakerjaan di Berau padahal hanya dilakukan oleh satu atau mungkin dua perusahaan, meskipun tenaga kerja dari luar kita tentunya punya tanggung jawab moril terhadap hak mereka yang ikut bekerja pada perusahaan di Berau," kata Saga.
Tidak hanya itu, bagi Disnakertrans perlu melakukan pendataan lengkap mengenai masuk dan keluarnya tenaga kerja melalui pemantauan atau pendataan secara berkala.
"Kalau perlu tiga bulan sekali, agar didapat data valid mengenai jumlah karyawan yang ada d isalah satu perusahaan, kalau perlu juga diketahui presentasinya berapa dari lokal berapa dari luar," kata putra pesisir itu.
Ia mengatakan, partisipasi perusahaan sangat dibutuhkan dalam hal ini, karena itu perusahaan harus kooperatif dalam melaporkan data-data jumlah karyawan yang dimiliki.
Hal itu, menurut dia, perlu untuk memudahkan Disnakertrans melakukan pengawasan. "Jangan sampai ada permasalahan baru melaporkan kepada Disnaker, dan ini juga wajib dilakukan oleh karyawan, datang harus melapor kepada Disnaker," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Perlu belajar pada pengalaman kasus larinya karyawan perusahaan perkebunan yang sudah dua kali terjadi," kata Saga di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat.
Menurut dia, sistem pengawasan mengikat perusahaan terhadap kewajiban dan memenuhi hak karyawan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.
Perihal larinya karyawan yang merasa tertindas beberapa waktu lalu, Politisi Partai persatuan Pembangunan itu berharap peristiwa semacam itu tidak sampai terulang lagi.
"Artinya, itu bisa menjadi salah satu pencitraan yang buruk bagi iklim ketenagakerjaan di Berau padahal hanya dilakukan oleh satu atau mungkin dua perusahaan, meskipun tenaga kerja dari luar kita tentunya punya tanggung jawab moril terhadap hak mereka yang ikut bekerja pada perusahaan di Berau," kata Saga.
Tidak hanya itu, bagi Disnakertrans perlu melakukan pendataan lengkap mengenai masuk dan keluarnya tenaga kerja melalui pemantauan atau pendataan secara berkala.
"Kalau perlu tiga bulan sekali, agar didapat data valid mengenai jumlah karyawan yang ada d isalah satu perusahaan, kalau perlu juga diketahui presentasinya berapa dari lokal berapa dari luar," kata putra pesisir itu.
Ia mengatakan, partisipasi perusahaan sangat dibutuhkan dalam hal ini, karena itu perusahaan harus kooperatif dalam melaporkan data-data jumlah karyawan yang dimiliki.
Hal itu, menurut dia, perlu untuk memudahkan Disnakertrans melakukan pengawasan. "Jangan sampai ada permasalahan baru melaporkan kepada Disnaker, dan ini juga wajib dilakukan oleh karyawan, datang harus melapor kepada Disnaker," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012