Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara Fida Hurasani mengatakan Satpol PP turut berperan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya selama triwulan pertama 2012.

"Hal tersebut terjadi karena upaya tegas Satpol PP untuk menertibkan masyarakat dalam usaha menegakkan peraturan daerah, di antaranya dengan tindakan penertiban izin mendirikan bangunan (IMB), izin reklame dan urusan lainnya yang menyangkut penegakan perda," ujarnya di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin.

Dalam usaha menegakkan Perda tersebut, menurut Fida, pihaknya tak hanya memberikan teguran, bahkan tak segan menutup usaha milik warga yang setelah diperingatkan namun tak mempedulikan teguran tersebut.

"Hasilnya, setelah saya cek di kecamatan, jumlah pengurusan IMB dan sebagainya meningkat. Setelah dipersentase ada peningkatan PAD sebesar 1,5 persen," katanya saat ditemui di sela-sela acara ramah tamah HUT Satpol PP ke-62 di Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut dia mengatakan, ke depan pihaknya akan terus berupaya menjalankan Tupoksi dengan baik, selain untuk menegakkan perda dan keputusan kepala daerah, juga untuk memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan keteriban umum.

"Kamtibmas akan terus kami tingkatkan, terutama dalam hal merespons laporan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Ghufron Yusuf mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menegakkan perda, Satpol PP harus tampil tegas, kuat dan tak kenal kompromi demi terwujudnya peningkatan ketertiban, ketentraman, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap perda yang telah dibuat.

Satpol PP juga diminta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dengan mengedepankan penataan dan penertiban yang lebih mengayomi masyarakat dengan bersikap lebih etis dan manusiawi.

Lebih lanjut Ghufron juga mengingatkan agar Satpol PP perlu menggalang dukungan dari masyarakat dengan beberapa cara, yaitu pertama, meningkatkan peran serta kelembagaan masyarakat desa/kelurahan melalui kerja sama antardesa untuk meningkatkan Keamanan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan penanggulangan penyakit masyarakat lainnya.

Kedua, katanya, meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan dalam meningkatkan Kamtibmas, melalui peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Sedangkan ketiga, meningkatkan kapasitas masyarakat dalamrangka tanggap bencana dengan memanfaatkan potensi Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta kelompok masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

"Dan yang terakhir Satpol PP harus meningkatkan sumber daya manusia aparat Trantib dengan pendidikan dan pelatihan agar dapat memenuhi kebutuhan organisasi," katanya. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012