Sebanyak 341 desa dari 841 desa se Kaltim disebut sudah melaksanakan Surat Edaran Kemendes PDTT No8/2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa membentuk Relawan Desa Tanggap COVID-19 dengan anggota 9.044 orang relawan.
“Rinciannya Kabupaten Paser sebanyak 60 desa dari 139 desa dengan jumlah relawan 1.380 orang, Kukar 109 desa dari 193 desa dengan jumlah relawan 3.764 orang, dan Kabupaten Berau 15 desa dari 100 desa dengan jumlah relawan 307 orang,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat merilis data Desa Tanggap COVID-19, Kamis (9/4).
Kemudian dilanjutkan Kutai Barat 84 desa dari 190 desa dengan jumlah relawan 2.170, Kutai Timur 39 desa dari 139 desa dengan jumlah relawan 655, Penajam Paser Utara 30 desa dari 30 desa dengan jumlah relawan 608 orang, dan Mahakam Ulu 4 desa dari 50 desa dengan jumlah relawan 160.
Sedangkan dana desa yang diperuntukan melawan COVID-19 yang terdata hingga Kamis (9/4) siang sebesar Rp9,905 miliar.
Terbesar di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai Rp5,335 miliar, disusul Kutai Timur sebesar Rp1,667 miliar, dan Kutai Barat Rp1,580 miliar.
Dana tersebut diperuntukan membangun 205 pos tim relawan, 72 kegiatan pendirian tempat isolasi, pelaksanaan sosialisasi hidup sehat lawan COVID-19 sebanyak 305 kali, dan penyediaan tempat cuci tangan di tempat-tempat publik sebanyak 268 kegiatan.
Kemudian penyemprotan disinfektan sebanyak 332 kegiatan, pendataan pemudik sebanyak 229 kegiatan, pendataan masyarakat rentan sakit 118 kegiatan, pengadaan masker bagi warga 86 kegiatan, dan kegiatan lain-lain yang berkenaan dengan aksi tim Desa lawan COVID-19 sebanyak 100 kegiatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020