Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Berau 2012 ditetapkan sebesar Rp1.448.000 atau naik berkisar 10 persen dibanding UMSK 2011 sebesar Rp1.316.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Fattah Hidayat, yang menjadi fasilitator antara Serikat Pekerja di sektor pertambangan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau, Minggu, membenarkan bahwa angka UMSK tersebut sudah mendapat ketetapan bersama yang difinalkan pada batas akhir 31 Mei 2012.

Fattah mengatakan, ketetapan bersama itu juga sudah disampaikan ke Bupati Berau Makmur HAPK sebagai kepala daerah untuk mendapat persetujuan.

Bupati Makmur, kata Fattah, juga sudah membubuhkan tandatangan pada surat permohonan rekomendasi yang akan dikirimkan ke Gubernur Kaltim. Setelah rekomendasi dari Gubernur Kaltim keluar, barulah angka UMSK tersebut menjadi ketetapan yang wajib dilaksanakan seluruh perusahaan di Bumi Batiwakkal itu.

"Alhamdulillah setelah beberapa kali melakukan negosiasi, akhirnya diperoleh kesepakatan kenaikan ini," jelasnya.

Memang merupakan batas waktu yang diberikan pemerintah kepada dua lembaga tersebut untuk melakukan negosiasi. Awalnya sempat terjadi tarik ulur, karena serikat pekerja meminta kenaikan hingga 30 persen dari UMSK tahun sebelumnya.

Sementara perusahaan meminta di bawah 10 persen. "Tetapi kami ingatkan, kalau sampai batas waktu belum ada kesepakatan maka UMSK tahun sebelumnya yang diberlakukan, sehingganya pada detik terakhir diambil kesepakatan bersama," katanya.

UMSK yang sudah disepakati semua pihak terkait itu, ditambahkan Fattah juga berada jauh di atas angka upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetap awal 2012. Untuk UMK 2012 tetap ditetapkan Rp1.180.000. Angka tersebut dikatakan Fattah jauh mengalami kenaikan dari UMK 2011 lalu yaitu Rp1.108.000.

"Memang kalau nilai UMSK itu selalu berada di atas UMK," jelasnya.

Fattah juga memprediksi pada 2013 nanti UMK maupun UMSK akan mengalami kenaikan yang juga cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kebutuhan hidup layak (KHL) yang diprediksi juga mengalami kenaikan.

Disnakertrans Berau melihat kondisi itu dari naikkan sejumlah sejumlah kebutuhan pokok. "Ini juga yang jadi pertimbangan, kenapa naiknnya harus sedikit-sedikit, karena diprediksi pada tahun berikutnya akan ada kenaikan lagi," ujarnya.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012