Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Djati Witjaksono Hadi melakukan evaluasi pelaksanaan The Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund 2019 di Provinsi Kaltim.
Evaluasi FCPF -Carbon Fund dilakukan melalui video confrence dilingkup P3SEKPI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, Senin (7/4) siang.
“Kita sudah turunkan tim untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya dan hasil evaluasi itulah yang ingin kita sampaikan disini,” kata Djati Witjaksono Hadi.
Ia mengatakan berdasarkan laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan FCPF Carbon Fund, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Tujuannya agar kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan FCPF Carbon Fund 2019 tidak terulang kembali.
Sebagai contoh kata Witjaksono terkait jumlah peserta sosialisasi, perlu ditetapkan menyesuikan kemungkinan jumlah peserta hadir agar serapan anggarannya bagus. Sebab jika target peserta tidak tercapai akan berpengaruh terhadap besaran anggaran yang terserap.
Pada kesempatan itu juga disampaikan terkait rencana kegiatan FCPF Carbon Fund 2020. Rencana kegiatan dipaparkan koordinator proyek FCPF I Wayan Susi Dharmawan secara detai melalui video confrence tersebut.
Menurutnya kegiatan ditetapkan menyesuaikan kondisi tanggap darurat COVID-19 seperti sekarang. Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp21,7 miliar dibagi dalam dua pengeolaan pendanaan, yakni P3SEKPI Rp12,3 miliar dan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Rp9,4 miliar.
“Hal tersebut sudah disetujui Bank Dunia, sekarang tinggal OPD menyerahkan TOR atau kerangka acuan kegiatan dibawah koordinasi Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020