DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan COVID-19 setelah rapat pimpinan digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Kamis (2/4).
Rapat dihadiri tiga wakil ketua DPRD Kaltim yakni Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Andi Harun (Fraksi Gerindra) dan Sigit Wibowo (Fraksi PAN) secara langsung dan diikuti oleh Ketua DPRD, Makmur HAPK secara virtual.
Rapat juga dihadiri masing-masing Ketua fraksi dan dan ketua jajaran pimpinan lain dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun mengatakan alasan dibentuknya pansus untuk mempercepat koordinasi dalam percepatan penanganan virus corona di Kaltim.
“Minggu depan paripurna pembentukan pansusnya,” ujar Andi Harun.
Menurut politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, DPRD Kaltim memandang sejak mengalami wabah COVID-19 pasien, tenaga medis di rumah sakit rujukan mengalami kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).
“Pansus ini nantinya saling terpadu dengan kerja-kerja penanganan yang dilakukan Pemrov Kaltim,” imbuhnya.
Lebih lanjut Andi Harun menegaskan pansus tersebut bertujuan menghasilkan rekomendasi strategis dan penting khususnya tugas pokok dan fungsi bidang legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Akan banyak variabel yang akan didalami pansus ini bersama PemProv khusus percepatan penanganan virus corona," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020