Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menghentikan sementara layanan "jemput bola" atau mendatangi warga untuk kepengurusan administrasi kependudukan selama diberlakukan status siaga virus corona jenis baru (COVID-19).

"Layanan 'jemput bola' kepengurusan administrasi kependudukan dihentikan sementara sampai status dipastikan sudah aman dari penyebaran COVID-19," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menetapkan status siaga terhadap penyebaran VOVID-19 pada rapat koordinasi pencegahan dan penanganan COVID-19, Jumat (20/3/2020).

Dengan demikian kata Suyanto, segala aktivitas yang sifatnya mendatangkan atau mengumpulkan masyarakat banyak sementara waktu ditunda.

Begitu pula dengan pelayanan "jemput bola" kepengurusan administrasi kependudukan lanjut ia, diperkirakan akan dilanjutkan setelah status siaga COVID-19 dicabut.

Surat edaran Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk seluruh ODP (organisasi perangkat daerah) menurut Suyanto, juga mengimbau untuk menunda pelayanan di luar kantor.

"Kemendagri melalui surat edaran menyebutkan seluruh OPD dianjurkan menunda layanan di luar kantor yang berpotensi mendatangkan atau mengumpulkan masyarakat banyak," ucapnya.

"Layanan 'jemput bola' itu dilakukan untuk kepengurusan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) hingga pembuatan KIA (kartu identitas anak)," jelas Suyanto.

Kegiatan yang sifatnya mendatangkan atau mengumpulkan orang banyak tersebut tidak boleh dilaksanakan ungkapnya, dalam jangka waktu dua pekan.

Sehingga Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa melanjutkan sementara waktu layanan "jemput bola" kepengurusan administrasi kependudukan yang dinilai cukup efektif tersebut.

"Awalnya layanan 'jemput bola' akan dilanjutkan setelah peringatan hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara, tapi ada wabah COVID-19 jadi dihentikan sementara selama dua pekan," tambah Suyanto.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020