Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), metode pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh BI untuk memperluas alternatif pembayaran nontunai.
 

"Pekan Sosialisasi QRIS ini digelar secara nasional dan dilakukan secara serentak di 46 kota, termasuk di Kota Samarinda yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu yang puncaknya pada Sabtu, 14 Maret," ujar Kepala BI KPw Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Kamis.

Sebelum acara puncak pada 14 Maret 2020, lanjutnya, dari pagi hingga malam, telah dilakukan kegiatan sosialisasi QRIS di kalangan umum seperti kepada pedagang yang tersebar di pasar tradisional, pasar modern, kantin kampus, ataupun rumah ibadah sejak awal Maret 2020.

Dalam rangkaian Pekan Sosialisassi QRIS juga bakal ada sejumlah kegiatan seperti Fun Run, Bazar UMKM, lomba marching band, dan penampilan dari Chandra idol untuk menutup Pekan QRIS di Samarinda pada Sabtu, 14 Maret.

Ia menjelaskan bahwa seluruh transaksi dalam kegiatan ini harus menggunakan QRIS, karena setiap kegiatan yang digelar itu memang untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas, terutama tentang keamanan dan kenyamanan transaksi menggunakan aplikasi yang dilakukan menggunakan ponsel tersebut.

"Penampilan dari Chandra idol tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat luas dan tidak dipungut biaya, sehingga siapapun yang tinggal di Samarinda dan sekitarnya, silahkan datang menyaksikan sekaligus bisa menanyakan apa saja keunggulan QRIS," katanya.

Bank Indonesia dan seluruh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), lanjutnya lagi, akan terus mengupayakan perluasan QRIS ke lingkup pedagang yang lebih bear, termasuk kawasan-kawasan kuliner yang ada di Kaltim.

Menurutnya, selain lebih efisien, QRIS juga relatif lebih aman baik bagi pedagang ataupun bagi pembeli, karena dalam transaksi ini tidak menggunakan uang tunai.

Terkait perkembangan kebijakan di sistem pembayaran, sejak tanggal 1 Januari 2020 penyedia layanan nontunai bahkan telah diwajibkan oleh BI untuk mengunakan aplikasi QRIS tersebut.

"QRIS merupakan metode pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh BI untuk memperluas alternatif pembayaran nontunai," ucap Tutuk.

QRIS, lanjutnya, memudahkan proses pembayaran bagi pedagang dan pembeli karena dapat menggunakan semua aplikasi sistem pembayaran yang ada di Indonesia antara lain uang elektronik berbasis server, mobile banking, dan dompet elektronik. 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020