Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pengawasan tahapan verifikasi faktual untuk calon kepala daerah jalur perseorangan, di Tanah Grogot, Senin (9/3).


Rakor ini diikuti anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Paser dengan narasumber dari Bawaslu Kaltim dan Bawaslu setempat.

Komisioner Bawaslu Paser Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga M. Fauzan mengatakan dalam rakor itu peserta mendapatkan bekal sebelum melakukan pengawasan verifikasi faktual.

"Ini untuk koordinasi dan pembekalan sebelum pengawasan verifikasi faktual dimulai tanggal 26 Maret sampai 15 April 2020" kata Fauzan.

Bawaslu kata Fauzan akan melakukan pengawasan melekat di setiap kegiatan verifikasi faktual.

Fauzan juga memastikan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi setiap pendukung yang memberikan dukungannya kepada salah satu pasangan calon perseorangan.

"Kami pastikan PPS melaksnakan kerjanya secara serius," ujarnya.

Dikarenakan keterbatasan personel kata Fauzan, dalam proses pengawasan ini panitia pengawas kecamatan (panwascam) akan mengoptimalkan koordinasi dengan PPS dibantu panitia pengawas kelurahan atau desa.

"Karna kami sedikit jadi nanti mereka saling koordinasi untuk teknis di lapangan," kata Fauzan.

Secara umum yang akan diperhatikan yaitu kegandaan dukungan suara, tidak adanya dukungan suara dari ASN, TNI dan Polri serta Kepala Desa.

Fauzan mengatakan saat ini KPU masih memverifikasi administrasi dua pasangan calon jalur perseorangan. 

"Verifikasi administrasinya belum selesai. Belum tahu lagi nanti apakah kedua pasangan calon itu bisa lolos dua-duanya," ucap Fauzan. (ADV/MC Kominfo Paser).

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020