Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kutai Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jumat (6/3) terkait ingin mengetahui pengelolaaan dana PKK yang dikelola melalui DPMPD Kaltim. 


“Mereka ingin mengetahui pengelolaan dana PKK yang ada di DPMPD Kaltim,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Isnaini Trikorawati saat menerima kunjungan.

Dalam pertemuan tersebut TP PKK Kubar mempertanyakan sejauh mana kewenangan DPMPD Kaltim terhadap pengelolaan dana PKK yg dicantolkan,termasuk perencanaan, pengusulan, pembagian kerja, pertanggungjawaban dan pelaporan, mengingat anggaran TP PKK Kubar cukup fantastis dibanding kab/kota bahkan provinsi.

Tidak tanggung-tanggung katanya anggaran untuk TP PKK Kutai Barat sebesar Rp6,5 miliar dan baru tahun 2020 anggarannya masuk di anggaran DPMK Kubar, sehingga struktur Daftar Pengisian Anggarannya  masih ganda, antara Tupoksi Dinas dan PKK.

“Walhasil hingga saat ini progresnya belum mencapai 5 persen. Alhamdulillah setelah berdiskusi sudah ada solusi, walaupun mereka masih bingung karena harus melakukan penyesuaian, perubahan/penggesaran,” sebutnya.

Isnaini menerima kunjungan ditemani jajaran dan Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMPD Kaltim, Elvis juga beserta jajaran.
 
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020