Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A mendorong terbentuknya Forum Anak di semua kabupaten dan kota di wilayah setempat sebagai upaya perlindungan dan menjadikan kehidupan anak lebih baik.
 

Kepala DKP3A, Halda Arsyad di Samarinda, Kamis, mengatakan sampai tahun 2019 sudah terbentuk 9 Forum Anak dari 10 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini.

“Tahun ini Kabupaten Mahakam Ulu sudah menginisiasi Forum Anak,” ujar Halda

Halda melanjutkan Forum Anak dibina pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi partisipasi anak dan selalu dipantau perkembangannya.

Sehingga perlu terus dilakukan pembinaan agar mereka mampu menjadi Pelopor dan Pelapor terhadap isu yang sedang berkembang saat ini di daerah masing-masing seperti dengan dilalukan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Forum Anak se-Kaltim.

Menurutnya, KHA merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan anak agar hidup anak menjadi lebih baik. KHA adalah sebuah perjanjian hukum internasional tentang hak-hak anak.

“KHA secara sederhana dapat dikelompokkan dalam tiga hal. Pertama, mengatur pihak yang berkewajiban menanggung hak (negara). Kedua, pihak penerima hak (anak-anak). Ketiga, bentuk-bentuk hak yang harus dijamin untuk dilindungi, dipenuhi dan ditingkatkan,” imbuh Halda.

Halda berharap, Forum Anak (FA) tidak hanya di kabupaten dan kota juga dibentuk pada lingkup kelurahan dan desa.

Capaian yang telah diperoleh Forum Anak Kaltim diantaranya, penghargaan Tunas Muda Pemimpin Indonesia Nasional (2011-2017), DAFA Award FA Provinsi, FA Terbaik Nasional 2017 (Kota Balikpapan), Mading terbaik Nasional.

Selain itu juga menjadi peserta terbaik Pertemuan Forum Anak Nasional (Kutai Kartanegara), APIFA Tingkat Nasional dan pada awal tahun 2020 Forum Anak Kaltim mendapatkan award Terbaik Kategori Pengembangan Internal dan FA Balikpapan mendapatkan Award Terbaik Kategori Media Sosial. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020