Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur telah mengajukan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD setempat, guna mendapat persetujuan agar bisa dijadikan landasan hukum dalam pembangunan.



"Enam ranperda yang disampaikan, pertama adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mahulu Nomor 9 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Petinggi (Kepala Desa)," ujar Wakil Bupati Mahulu Y Juan Jenau di Ujoh Bilang, Senin.

Kedua adalah tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017-2037, ketiga tentang Penetapan Kampung (Desa), Keempat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengarustamaan Gender, kelima tentang Perlindungan Anak, dan keenam adalah ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna III masa Sidang I dengan agenda Penyampaian Ranperda Prakasa Pemerintah Daerah, Juan Jenau menyampaikan Nota Pengantar enam ranperda tersebut.

Dalam nota pengantar itu, Juan menjelaskan bahwa pemerintah mengajukan enam ranperda yang merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mahulu memberikan pedoman dan landasan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan di Mahulu.

Untuk itu ia mengharapkan dari nota pengantar ini dapat meningkatkan kreativitas penggunanya, kemudian akan menjamin proses pembangunan yang berjalan sesuai dengan peraturan yang dimaksud.

Ia berharap segenap jajaran eksekutif dan legislatif secara bersama-sama semakin meningkatkan kreativitas dalam menggali sejumlah konsep mengenai perda yang sesuai dengan perkembangan zaman dan dinamika kehidupan masyarakat Mahulu.

"Semoga kerja sama yang baik antara Pemkab dan DPRD Mahulu yang selama ini sudah baik terus ditingkatkan menjadi lebih baik karena keduanya merupakan mitra kerja, sehingga ada jalinan harmonis dalam membentuk perda yang berkualitas," katanya.

Selain berkualitas, perda juga harus substansi, selaras dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, sehingga dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Mahulu untuk mewujudkan semua sejahtera dan berkeadilan.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020