Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun anggaran 2020 menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp102,02 miliar untuk berbagai kegiatan pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya.

"ADD ini bersumber dari APBD PPU. Tidak sama dengan Dana Desa (DD) yang sumbernya dari APBN," ujar Penanggungjawab Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU, Sunarto Sastrowardoyo di Penajam, Selasa.

ADD sebesar itu, lanjutnya, dibagi untuk 30 desa yang tersebar pada empat kecamatan. Rinciannya adalah untuk Kecamatan Penajam senilai Rp11,82 miliar yang dibagi untuk empat desa.

Kemudian Kecamatan Waru senilai Rp10,8 miliar untuk tiga desa, Kecamata Babulu senilai Rp42,48 miliar untuk 12 desa, dan di Kecamatan Sepaku mendapat kepercayaan mengelola ADD sebesar Rp36,9 miliar untuk 11 desa.

Ia mengatakan bahwa pembagian ADD tidak bisa disamakan untuk masing-masing desa karena mengacu pada empat formulasi, yakni berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas desa, dan indeks kesulitan geografis.

Atas dasar itu, lanjut Narto, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh tim, maka ada desa yang mendapat ADD paling tinggi dengan nilai Rp5 miliar, ada pula desa yang mendapat ADD paling kecil ketimbang desa lainnya, yakni dengan nilai Rp2,6 miliar.

Ia juga mengatakan, ada lima bidang yang digunakan dari ADD, yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan bidang tak terduga.

Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa antara lain belanja pegawai, operasional kantor, dan musyawarah desa. Bidang pembangunan desa antara lain pemenuhan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi desa.

"Dari bidang pembinaan kemasyarakatan desa antara lain untuk pembinaan lembaga kemasyarakatan, kesenian, dan ketertiban. Bidang pemberdayaan antara lain peningkatan kualitas proses perencanaan dan kader pemberdayaan masyarakat. Dari bidang tak terduga antara lain antisipasi bencana maupun kejadian luar biasa," ucap Narto.

Nilai sebesar itu, lanjut dia lagi, belum termasuk DD dari APBN yang totalnya senilai Rp36,8 miliar untuk 30 desa, kemudian ditambah lagi Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus senilai Rp200 juta per desa. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020