Sangatta (ANTARA) - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar menginstruksikan kepada seluruh aparat kecamatan segera menyelesaikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menjelang akhir tahun anggaran.
Ismunandar di Sangatta, Rabu, mengatakan percepatan pencairan dana untuk Desa tersebut diharapkan bisa segera dimanfaatkan oleh perangkat desa untuk menjalankan program dan kinerjanya.
Selain itu, kata dia, dengan beresnya pencairan dana desa tersebut nantinya tidak terkena “penalty” dari Pemerintah Pusat. Yakni pemotongan DD untuk tahun berikutnya.
“Kurang dua minggu lagi batas penyelesaian administrasi keuangan, jadi segera diselesaikan dan koordinasikan baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jangan sampai Pemkab Kutim mendapat penalti akibat terhambatnya realisasi pencairan ADD dan DD,” kata Ismunandar
Begitu pula dengan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Bupati Ismunandar kembali menekankan penyelesaian seluruh kegiatan dan program sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.
“Kepada seluruh dinas, terutama yang menyangkut pelayanan dengan masyarakat segera diselsaikan dengan baik.Penyusunan Surat Pertanggung Jawaban harus tuntas sebelum di akhir tahun ini,” ujar Ismunandar.
Bupati Kutim juga mengingatkan kepada seluruh OPD mulai menginput program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2020 paling lambat tanggal 16 Desember 2019 kemudian akan diajukan secara kolektif ke Pemprov Kaltim.
" Saya harapkan,Jangan sampai ada yang tertinggal," kata Ismunandar.