Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Satuan Narkoba Polres Berau berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial OPE (42) bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 41,52 gram di tempat kejadian peristiwa (TKP) Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

"Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 41,52 gram, di tempat kejadian peristiwa (TKP) pada Selasa (1/5) sekitar pukul 01.00 WITA, kata Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Berau AKP Bambang S di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis.

Menurut polisi, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Berau. Ini merupakan pengedar yang disertai dengan barang bukti cukup besar.

Menurut dia, untuk tersangka OPE, atas dugaan perbuatan melawan hukum akan dikenai Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain sabu-sabu sebanyak 41,52 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu bong, satu buah timbangan warna biru putih, tiga plastik besar, empat plastik bekas, bungkus sabu-sabu, empat buah korek gas, satu buah jarum untuk membakar sabu-sabu, satu HP merk Samsung, satu HP Nokia.

"Saat ini kasus terus dilakukan pengembangan, karena dari keterangan tersangka masih ada beberapa jaringan di luar yang masih berkeliaran," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan petugas menangkap tersangka berkat dukungan masyarakat, dan itu tidak saja patut disyukuri tapi perlu terus ditingkatkan.

"Pertimbangan dampak negatif narkoba, perang terhadap barang berbahaya tersebut perlu kebersamaan semua pihak, hendaknya tidak saja menjadi tanggung jawab aparatur hukum namun seluruh masyarakat dan Instansi pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagaimana fungsi yang ada serta harapan bersama saat ini Sat Narkoba Polres Berau terus gencar melakukan berbagai upaya pemberantasan, selain penuntasan kasus dan penangkapan para pengedar, pemakai, calo SS dan lainnya juga gencar melakukan Sosialisasi, memberikan pemahaman akan bahaya narkoba antara lain kepada para murid sekolah-sekolah menengah di 13 kecamatan.

Pada pekan ini Satuan Narkoba Polres Berau telah melaksanakan Sosialisasi di Kecamatan Kelay dan Kecamatan Sambaliung khususnya Kampung Tumbit.

Dalam sosialisasi itu, jajaran Polres Berau memberikan imbauan kepada para siswa agar jangan menggunakan narkoba, dan juga menghindari diri dari narkoba.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012