Masyarakat Wehea yang tinggal dibeberapa desa se Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur merespon positif ditetapkan sebagai prioritas pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim)+ atau program pengurangan emisi berbayar berbasis lahan Forest Carbon Partnership Fasility (FCPF) Carbon Fund 2020-2024.


Mereka menilai Proklim+ punya semangat yang sama ingin menjaga kelestarian kawasan berhutan yang ada.

"Masyarakat Wehea sejak tahun 1964 sudah aktif mempertahankan hutan. Kita berharap selamanya hutan tetap terjaga," ujar Sekretaris Lembaga Adat Besar Wehea Kecamatan Muara Wahau, Ledjie Be Leang Song saat berbincang disela melihat kawasan berhutan, Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (14/12).

Dia berharap setidaknya hutan lindung adat yang hanya tersisa 38 ribu hektare dan 100 ribu hektare dari total luas tanah adat 841 ribu hektare tersebut tetap terjaga.

Jangan sampai, kata dia jumlahnya terus berkurang karena kegiatan usaha maupun pemukiman. Sebab dari  841 ribu hektare luas hutan adat Wehea tersebut lebih separuhnya sudah digunakan untuk perusahaan sawit, perusahaan kayu, pemukiman, ladang, dan perkebunan lainnya.

"Semoga hasil jerih payah kita menjaga hutan, air, dan keaneka ragaman hayati di dalamnya mendapat perhatian," harapnya.

Untuk diketahui salah satu desa Wehea, yakni Desa Bea Nehes termasuk 1 dari 18 desa di Kutim sebagai desa Proklim + yang menjadi sasaran kunjungan jurnalistik Proklim + bersama Desa Miau Kombeng, kecamatan Kombeng.

Termasuk salah satu desa prioritas dari 150 Proklim + karena selain memiliki tutupan hutan yanh luas, stok carbon yang tinggi, juga keberadaan masyarakat adat Wehea yang masih menjaga kearifan lokal.

Desa ini termasuk desa yang cukup tua dan sudah menetap lebih dari 300 tahun di Sungai Telen di Kecamatan Muara Wahau.

Dayak Wehea sendiri merupakan satu dari sub suku Dayak kelompok besar Dayak Apokayan dari group Kong Kemul. Kerabat terdekat mereka adalah Dayak Gaai di Berau, Dayak Segai atau Kayan Gaai di Bulungan , Dayak Merap, Pua dan Ngurik di Malinau, Dayak Modang di Kukar dan Kutim, serta Dayak Lung Glaat di Mahulu

Wilayah adat Dayak Wehea meliputi 3 desa yaitu Bea Nehes sendiri, Desa Dyak lay dan desa Deabeq. Mereka satu rumpun dan satu asal usul yang disebut Wehea Tland.

Di dalamnya ada beberapa ijin perkebunan sawit di Desa Bea Nehes yang sudah mulai dibangum sejak tahun 90 an. Juga ada 3 konsesi IUPHH yaitu PT Narkata Rimba, PT Intertropic Aditama dan PT Restorasi Habitat Orang Utan (RHOI).

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019