Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengukuhkan pengurus  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2019-2024  di Pendopo Kabupaten, Jumat (6/12).


Kepengurusan FKUB ini terdiri dari unsur tokoh agama, Kementerian Agama, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pada pengurusan FKUB Paser ini Abu Bakar Syam ditetapkan sebagai Ketua sedangkan  Ketua Dewan Penasihat Wakil Bupati Paser Kaharuddin.

Kepala Kantor Kesbangpol Paser M. Tauhid mengatakan, pembentukan FKUB ini merupakan tindak lanjut dari peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas pedoman Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam tugas memelihara kerukunan umat beragama.

“Nantinya  FKUB selalu  berkoordinasi dengan  Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama,” kata  Tauhid.

Menurut dia, permasalahan agama yang paling banyak mengemuka di Paser adalah  sengketa pembangunan rumah ibadah.

“Di sinilah tugas FKUB untuk memastikan persoalan pendirian rumah ibadah dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kondisi kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dan kondusif,” ucap Tauhid.

Dalam Sambutannya Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengharapkan FKUB  terus berkontribusi dalam menjaga kemanan dan kerukunan antar umat beragama.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019