Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa Provinsi Kaltim tahun 2019.

"Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan wawasan bagi semua aparatur desa target peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) se Kaltim yang nantinya diharap dapat diterapkan dalam pekerjaan," kata Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sambutan tertulisnya  yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat membuka pelatihan, di Samarinda, Minggu malam (10/11).

Ia mengatakan Undang Undang Nomor 6  tahun 2014 tentang desa secara komprehensif telah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dalam hal hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yakni  mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Oleh karena itu menurutnya kapasitas aparatur desa harus terus ditingkatkan. Kemampuan aparatur desa  dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan adil .

Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu agenda prioritas yang dilaksanakan Pemprov Kaltim untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kaltim.

Ia meminta kepada para peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan pelatihan  dengan sebaik-baiknya dan  menjadi wadah  sharing atas segala permasalahan , kendala ,tantangan dan hambatan serta inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini diharapkan, saudara mampu memahami bagaimana cara mengelola pemerintahan desa yang baik, sehingga pelaksanaan pembangunan akan berhasil dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," harapnya.

Ketua Panitia, Noor Fathoni  mengatakan kegiatan pelatihan agar dapat meningkatkan pemahaman kepala desa beserta perangkatnya terkait urusan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebab tidak dipungkiri dari 841 Desa se Kaltim, tidak semua memiliki pemahaman yang sama.  Melalui pelatihan ini dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten, hal-hal yang dibutuhkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dikupas tuntas.

Sementara kegiatan peltihan diikuti sebanyak 70 peserta dari 7 Kabupaten di Kaltim. Hadir selaku narasumber Kasubdit Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah III Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Maria Antonia Nine Hargi, Kabid Pemdeskel DPMPD Kaltim, Noor Fathoni,Kabid PDKP DPMPD, Riani Tinsnadewi, serta Kasubag Rengram, Nazly dan Kasi UEM, Muriyanto.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019