Guna meningkatkan partisipasi masyarakat Paser dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang diberi nama Pokja Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, penyuluhan dan bimbingan. 


Menurut Sekretaris KPU Paser Siti Herminasih, Pokja ini beranggotakan 18 orang, termasuk Ketua KPU dan semua komisioner, sekretaris KPU, dan Kasubbag di lingkungan KPU Paser beserta para staf.

"Selain itu ada dua orang dari unsur Pemerintah Daerah, yaitu Abdul Kadir dari Bagian Pemerintahan Setda dan Achmad Hartono dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik," kata Siti Herminasih usai rapat pertama Pokja Sosialisasi, di ruang rapat KPU Paser,  Kamis (24/10)

Menurut dia,   keterlibatan dua orang dari luar KPU ini dimaksudkan untuk koordinasi dan sinkronisasi terkait tugas pokok dan fungsi Pokja.

Pembentukan Pokja ini merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan Partitipasi Masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Abdul Qayyim mengatakan KPU Paser ingin melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang tanpa gugatan dan partisipasi meningkat, serta tidak berpihak pada salah satu calon.

Terkait target partisipasi, komisioner lainnya Diah Elly belum mematok angka. 

"Namun kalau bisa diupayakan meningkat dari prosentase Pemilihan Umum April 2019 lalu, yaitu 76.8 persen," kata Elly

Angka in juga mendekati terget nasional tahun ini yaitu 77.5 persen. Dan jika dilihat dari kegiatan yang sama sebelumnya, angka ini meningkat cukup signifikan, karena partisipasi pada 2015 di Paser hanya 64 persen. (MC Kominfo Paser) 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019