Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019, di halaman Kantor Bupati  setempat dengan Inspektur upacara (Irup) Bupati Kukar, Edi Damansyah.


"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk perdamaian dunia,” katanya saat membacakan sambutan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri patut disyukuri. Peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.  Undang-Undang  Pesantren memastikan tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menurutnya sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, selalu diselenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema "Dari Pesantren untuk Indonesia". Kemudian tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia", dan tahun 2018 "Bersama Santri Damailah Negeri" dan pada tahun 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia".

Lanjut Edi, isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.

Sementara upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara tersebut dihadiri ribuan santri dari berbagai pasantrean dan sekolah.

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019