Provinsi Kaltim mendapatkan jatah anggaran peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) pada akhir pelaksanaan anggaran 2019.
 

Dana tersebut bersumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang akan dikucurkan pada  Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Satker P3MD) Kaltim untuk peningkatan tenaga PLD sebanyak 220 orang yang tersebar di tujuh Kabupaten se Kaltim.

“Informasi ini hasil rapat konsolidasi Satker pusat dan satker daerah yang diikuti Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan beserta staf  beberapa waktu lalu. Prinsipnya Kaltim akan mendapatkan penambahan dana dengan catatan terkait kesiapan kita,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Senin (14/10).

Setelah mendapat informasi Jauhar langsung mengumpulkan jajaran Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan untuk membahas kesiapannya. Akhirnya dia memutuskan Kaltim siap terima dana tambahan dalam rangka peningkatan kapasitas PLD.

Dia berharap pihak terkait segera melakukan persiapan dan melaporkan secara berkala terkait progres persiapannya.

“Kalau tidak dipersiapkan dengan baik, bisa menjadi persoalan. Makanya secepatnya ada keputusan terkait rancangan susunan acara, lokasi kegiatan, termasuk siapa bertanggung jawab apa,” katanya.

Sementara Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi mengaku akan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi ke dalam sebagai persiapan. Sebab penambahan jatah tersebut  menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Kaltim.

“Direktur PMD, M Fachri menyatakan Kaltim harus siap menyelenggarakan kegiatan pada Oktober 2019. Bila Kaltim siap beliau berjanji siap hadir,” ujar Jauhar.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019