Lebih dari 100 peserta berasal dari berbagai kalangan mengikuti pembekalan Program Kampung Iklim (Proklim) di Balikapan, Kalimantan Timur, dalam rangka mendukung pelaksanaan program penurunan emisi Forest Carbon Partnership-Carbon Fund (FCPF-CF).


"Total pesertanya ada 107 orang yang terdiri dari unsur pemerintahan dan dari Tim FPIC (Free, Prior, and Informed Consent)," ujar Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim Prof Daddy Ruhiyat di Balikpapan, Senin.

Hal itu ia sampaikan saat membuka acara tersebut yang digelar selama empat hari, 7-10 Oktober 2019. Peserta yang hadir dalam pembukaan kegiatan itu, antara lain dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan OPD Pemprov Kaltim, dan Tim FPIC Kaltim.

Tujuan pembekalan itu, katanya, memastikan kesamaan pengetahuan dan metodologi dalam pelaksanaan FPIC di tingkat desa dan wadah menyampaikan hal-hal terkait dengan teknis administratif pelaksanaan FPIC tingkat desa.

Hasil yang diharapkan, lanjut dia, Tim FPIC tingkat desa memiliki metodologi yang sama dalam pelaksanaan FPIC dan memahami teknis administrasi pelaksanaan FPIC di tingkat desa.

Ia juga mengatakan Provinsi Kaltim merupakan lokasi pelaksanaan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, yakni melalui Program FCPF-CF yang dipilih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2015.

Sejak terpilih sebagai pelaksana program, lanjutnya, Kaltim telah menyelesaikan penyerahan dokumen ER-PIN (Emission Reduction-Program Idea Note) pada 29 April 2016 yang dilanjutkan dengan proses penyusunan dokumen ERPD (Emission Reduction Program Document) yang dikirimkan pada 7 Desember 2018.

Dia mengatakan dokumen final ERPD telah dipresentasikan dan dibahas di kantor pusat Bank Dunia pada 5-7 Februari 2019, dalam rangkaian acara Carbon Fund Meeting ke-19 dan hasilnya dokumen ERPD Kaltim telah diterima.

Salah satu program yang terdapat dalam dokumen ERPD adalah Kampung Iklim+ (Proklim plus) yang akan dibangun pada sekitar 150 kampung iklim+, untuk mendukung pelaksanaan program penurunan emisi FCPF-CFKaltim.

"Selain itu, salah satu hal yang harus dipenuhi setelah terbentuknya kampung iklim+ adalah, kesediaan secara sukarela dan persetujuan secara bebas dari 150 kampung yang terpilih untuk terlibat dalam program penurunan emisi FCPF-CF," kata Daddy.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019