Sebanyak dua bendungan rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di ibu kota negara baru.

Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota akan dipindahkan, yakni sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara berdekatan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Pembangunan bendungan di wilayah Sepaku menjadi prioritas utama," kata Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro ketika ditemui, Kamis.

Ketersediaan air baku untuk pengolahan air bersih menjadi prioritas utama dengan dipindahkannya ibu kota Negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Studi pengadaan tanah dan pemukiman kembali (Land Acquisition and Resettlement/LARAP) pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut menurut Hadi telah rampung.

"Proses pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku sudah penyelesaian Studi LARAP, sekarang tahapan pembangunan bendungan menuju proses pembebasan lahan," ungkapnya.

Bendungan yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku dengan kapasitas 5.000 liter per detik tersebut, akan dibangun mulai 2020.

Area bendungan di Kecamatan Sepaku mencapai 386 hektare. 50 hektare titik bendungan dan 336 hektare genangan, sehingga wilayah Desa Tengin Baru, Semoi II dan III, Wonosari serta Argomulyo masuk dalam proyek penyediaan air bersih itu.

Informasinya jelas Hadi Saputro, juga ada rencana pembangunan bendungan di wilayah konsesi PT ITCI Kartika Utama Kecamatan Sepaku, yang berdekatan dengan kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meratus Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Jika kedua bendungan itu terbangun ketersediaan air bersih bukan masalah lagi, dengan debit air yang cukup besar kebutuhan air bersih di ibu kota negara baru akan terjamin." ujar Hadi Saputro.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019